news-card-video
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Syarat dan Cara Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Oktober 2023 8:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara pengkinian data JMO. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara pengkinian data JMO. Foto: Unsplash.
ADVERTISEMENT
Pengkinian data peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Cara pengkinian data JMO sangat mudah. Pengguna hanya perlu memenuhi persyaratan yang diminta dan melengkapi sejumlah data.
ADVERTISEMENT
Jamsostek mobile atau JMO merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTKU. Aplikasi tersebut menyediakan fitur yang lebih lengkap, seperti pengkinian data.
Fitur pengkinian digunakan untuk melihat riwayat perusahaan yang memberi jaminan BPJS Ketenagakerjaan atau mengklaim jaminan hari tua (JHT).
Lantas, bagaimana cara pengkinian data JMO BPJS Ketenagakerjaan dan apa saja syaratnya? Simak ulasan berikut.

Syarat Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi cara pengkinian data JMO. Foto: Unsplash.
Sebelum melakukan pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlukan. Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat pengkinian data di JMO.

Cara Pengkinian Data JMO BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi cara pengkinian data JMO. Foto: Unsplash.
Pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di aplikasi JMO. Proses pengkinian data melalui enam tahapan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

1. Mengisi Data Kepesertaan

Tahap pertama pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan adalah mengisi data kepesertaan. Caranya, masuk ke aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Kemudian, pilih menu ‘Pengkinian Data’ dan lengkapi data diri peserta. Beberapa informasi yang perlu dilengkapi mencakup NIK, nama lengkap, dan alamat peserta.

2. Verifikasi Peserta

Selanjutnya, lakukan verifikasi peserta dengan mengunggah foto selfie sesuai instruksi. Ketuk kotak berlogo kamera yang ada pada bagian bawah tulisan Verifikasi Biometrik.
Setelah itu, pastikan posisi wajah sejajar dengan kamera agar seluruh wajah terlihat dengan jelas. Selain itu, pilih tempat yang terang agar hasilnya bagus.
Proses swafoto bisa dilakukan beberapa kali. Jika sudah mendapatkan hasil yang diinginkan, pilih ‘Selanjutnya’ untuk menyimpan foto.

3. Mengisi Data Kontak

Peserta yang melakukan pengkinian data akan diminta melengkapi data kontak. Adapun data-data yang perlu diisi di antaranya, nomor ponsel, alamat email aktif, nomor NPWP, serta nomor rekening aktif. Klik Selanjutnya apabila data sudah dilengkapi.
ADVERTISEMENT

4. Mengisi Data Kependudukan

Langkah selanjutnya adalah mengisi data kependudukan. Data yang perlu diisi berupa, jenis kelamin, wilayah domisili, alamat sesuai wilayah, nama ibu kandung, status pernikahan, dan lainnya.

5. Mengisi Data Tambahan

Data tambahan dalam proses pengkinian BPJS Ketenagakerjaan di JMO mencakup pendidikan terakhir. Peserta juga diminta menyertakan kontak darurat dengan mengisi nama, nomor ponsel, serta hubungan dengan orang tersebut.

6. Konfirmasi Data

Pada tahap ini, akan muncul seluruh data yang telah dilengkapi peserta. Baca kembali dengan teliti dan pastikan tidak ada kesalahan ketik.
Jika informasinya sudah benar, ketuk ‘Konfirmasi’ untuk memperbaharui data. Proses pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan selesai.
Itulah cara pengkinian data BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO. Semoga informasinya bermafaat.
(GLW)
ADVERTISEMENT