Syarat Fisik Masuk Polisi bagi Laki-Laki dan Perempuan

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
16 April 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerimaan Anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) 2024 telah dibuka sejak 26 Maret lalu. Sebelum mendaftar, masyarakat perlu memahami syarat fisik masuk polisi terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Penerimaan Polri, terdapat tiga jenis penerimaan yang dibuka tahun ini, yakni Taruna Akademi Polisi, Bintara, dan Tamtama. Masyarakat yang tertarik berkarier sebagai anggota polisi perlu menyiapkan berbagai dokumen persyaratan untuk mengikuti seleksi, seperti KTP dan ijazah.
Selain persyaratan administrasi, calon polisi juga harus memenuhi syarat fisik yang telah ditentukan. Lantas apa saja syarat fisik masuk polisi 2024? Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak uraian berikut.

Syarat Fisik Masuk Polisi 2024

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock.
Persyaratan penerimaan calon anggota kepolisian Indonesia telah diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian NKRI No 10 Tahun 2016. Dalam Penerimaan Calon Anggota Polri, peserta yang boleh mendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun. Calon polri juga wajib memiliki fisik yang sehat dan bugar dengan ketentuan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Cara Daftar Akpol 2024

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock.
Pendaftaran Akademi Polisi (Akpol) 2024 dapat dilakukan secara online melalui situs Penerimaan Anggota Polri. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
Penting untuk dicatat, batas waktu verifikasi data pendaftar di Polres dilakukan selama masa pendaftaran berlangsung. Apabila pendaftaran telah ditutup maka tidak ada toleransi perpanjangan.
Sebagai informasi, pendaftaran Akpol 2024 akan ditutup pada 19 April mendatang. Sementara pendaftaran Bintara Polri dan Tamtama ditutup pada 25 April 2024.
(GLW)