Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Syarat Musafir Boleh Tidak Berpuasa Ramadan, Pahami Ketentuannya
13 Maret 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa saja syarat musafir boleh tidak puasa ? Informasi ini penting diketahui masyarakat yang ingin bepergian jauh selama bulan Ramadan atau hendak mudik ke kampung halaman.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, musafir termasuk dalam kelompok yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan (safar) ke suatu tempat.
Namun, tidak semua orang yang dalam perjalanan boleh untuk tidak berpuasa. Hanya orang-orang yang memenuhi syarat sebagai musafir sajalah yang boleh mendapatkan keringanan ini.
Syarat Musafir Boleh Tidak Puasa Ramadan?
Musafir mendapat beberapa keringanan atau rukhsah dalam beribadah, salah satunya dibolehkan membatalkan atau tidak puasa Ramadan .
Keringanan tersebut merupakan bentuk dari kasih sayang dan rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya. Adapun dalil tentang kebolehan untuk tidak berpuasa tercatat dalam hadits riwayat Muslim.
Rasulullah SAW bersabda,“Berbuka (membatalkan) puasa dalam perjalanan adalah suatu keringanan dari Allah. Barangsiapa yang mempergunakan keringanan itu adalah baik. Dan siapa yang lebih suka berpuasa juga tidak berdosa”.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ensiklopedia Hadits Ibadah Puasa, Zakat, dan Haji oleh Syamsul Rijal Hamid, seseorang bisa dikatakan sebagai musafir apabila melakukan perjalanan lebih dari 84 km.
Selain jarak perjalanan, berikut beberapa syarat seorang musafir boleh tidak puasa Ramadan.
Meski mendapat keringanan untuk tidak puasa Ramadan selama perjalanan, seorang musafir tetap harus meng-qadha atau menggantinya di lain waktu sesuai dengan jumlah hari yang ia tinggalkan.
ADVERTISEMENT
Batas Akhir Musafir
Batas akhir musafir adalah batas di mana seseorang sudah tidak disebut sebagai musafir karena masa perjalanannya dianggap sudah habis.
Dengan berakhirnya perjalanan , maka rukhsah atau keringanan yang didapat selama menjadi musafir juga tidak berlaku lagi. Mengutip Buku Pintar Beribadah dalam Perjalanan oleh Mahima Diahloka (2016), batas akhir musafir mencakup beberapa hal berikut:
ADVERTISEMENT
(GLW)