Konten dari Pengguna

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos dan Alurnya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apa saja syarat pencairan BSU di Kantor Pos. Foto: Pexels/Defrinomaasy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa saja syarat pencairan BSU di Kantor Pos. Foto: Pexels/Defrinomaasy

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah untuk membantu pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Dana bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui rekening penerima.

Bagi penerima yang mengalami kendala pada rekeningnya, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar proses pencairan berjalan lancar.

Bagi yang belum paham, simak syarat pencairan BSU di kantor pos berikut ini agar bantuan program tersebut bisa segera diterima.

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Ilustrasi apa saja syarat pencairan BSU di Kantor Pos. Foto: Shutterstock

Bagi penerima BSU yang ingin mencairkan dana bantuan melalui kantor pos, ada beberapa persyaratan yang wajib dibawa. Dikutip dari akun resmi Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (@kemnaker), berikut syarat pencairan BSU di kantor pos:

  • Kode QR yang diperoleh dari aplikasi Pospay.

  • eKTP asli.

Setelah semua persyaratan lengkap, penerima dapat langsung datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan dana BSU. Sebagai informasi, pencairan BSU di Kantor Pos tidak dapat diwakilkan. Artinya, penerima bantuan wajib hadir sendiri ke Kantor Pos untuk melakukan pencairan.

Baca Juga: BSU Tahap 4 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Terbarunya

Cara Mendapatkan Kode QR untuk Pencairan BSU di Kantor Pos

instagram embed

Sebagaimana yang dijelaskan, penerima BSU yang ingin mencairkan dana bantuan di Kantor Pos wajib membawa kode QR yang diperoleh melalui aplikasi Pospay. Berikut ini cara mendapatkan kode QR tersebut:

  1. Buka aplikasi Pospay di ponsel.

  2. Klik ikon 'i' berwarna oranye pada sisi kanan bawah layar. Pengguna tidak perlu melakukan login akun terlebih dahulu.

  3. Klik ikon 'Bantuan Sosial'.

  4. Pilih 'Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025'.

  5. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  6. Klik 'Cek Status Bantuan Penerima'.

  7. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, langkah selanjutnya adalah foto KTP.

  8. Isi formulir sesuai data di KTP.

  9. Klik tulisan 'Lihat Syarat dan Ketentuan', pengguna akan diarahkan ke halaman persetujuan pemrosesan data pribadi.

  10. Pilih 'Terima' dan klik 'Lanjutkan'.

  11. Setelah berhasil, pengguna akan menerima kode QR sebagai salah satu syarat pengambilan dana di Kantor Pos.

Alur Pengambilan BSU di Kantor Pos

instagram embed

Penerima wajib mengikuti alur yang sudah ditetapkan untuk mencairkan BSU di Kantor Pos. Pastikan semua persyaratan sudah lengkap agar proses pencairan berjalan lancar.

  1. Tunjukkan kode QR dari aplikasi Pospay kepada petugas Kantor Pos.

  2. Jika penerima tidak memiliki HP, petugas akan membantu mengecek NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

  3. Petugas memindai kode QR menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

  4. Petugas melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU.

  5. Petugas akan meminta KTP penerima untuk penyocokan data.

  6. Jika verifikasi sudah sesuai, petugas mengambil foto penerima sebagai bukti.

  7. Penerima menandatangani kuitansi penerimaan dana.

  8. Petugas menyerahkan uang BSU secara tunai.

(NSF)