Konten dari Pengguna

Syarat Pengajuan NUPTK Guru Swasta 2024 dan Cara Mengecek Progresnya

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
24 Juli 2024 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi guru di sekolah swasta. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi guru di sekolah swasta. Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Memahami alur dan syarat pengajuan NUPTK guru swasta 2024 perlu dipahami setiap tenaga pendidik. Pasalnya, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) menjadi syarat utama untuk mendapatkan tunjangan dan program-program peningkatan kompetensi dari Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
NUPTK adalah identitas resmi yang terdiri dari 16 angka unik. Nomor identitas tersebut bersifat permanen atau tidak akan berubah meski guru atau tenaga kependidikan yang bersangkutan pindah tempat bekerja.
NUPTK diterbitkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) dan diberikan kepada guru sekolah negeri maupun swasta yang telah memenuhi persyaratan. Lantas, apa saja syarat pengajuan NUPTK guru swasta 2024?

Syarat Pengajuan NUPTK Guru Swasta 2024

Ilustrasi pengajuann NUPTK guru swasta. Foto: Pexels.
Syarat pengajuan NUPTK untuk guru dijelaskan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018. Ketentuan ini berlaku untuk setiap pendidik di sekolah negeri maupun swasta.
Berdasarkan statusnya, guru dapat dibedakan menjadi guru PNS dan non-PNS. Berikut syarat-syarat pengajuan NUPTK guru swasta 2024 yang dihimpun dari situs BPMP Provinsi NTT.
ADVERTISEMENT

1. Syarat Umum

2. Syarat Tambahan untuk Guru PNS

3. Syarat Tambahan untuk Guru Non-PNS

ADVERTISEMENT

Cara Cek Progres Pengajuan NUPTK

Ilustrasi pengajuann NUPTK guru swasta. Foto: Pexels.
Guru dan tenaga kependidikan kini bisa mengecek progres penerbitan NUPTK secara online tanpa harus datang ke Dinas Pendidikan atau LPMP. Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui Portal Layanan Program GTK Kemendikbud. Berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(GLW)