Konten dari Pengguna

Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah, Program Baru Pemprov DKI Jakarta

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
29 April 2025 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ijazah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ijazah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah menyelenggarakan program pemutihan ijazah. Tujuannya untuk membantu siswa kurang mampu yang belum menebus ijazah sehingga tertahan di sekolahnya hingga kini.
ADVERTISEMENT
“Orang sekolah itu kan untuk mendapatkan ijazah. Ketika dia tidak mampu menebus karena memang tidak mampu, pasti ini dari keluarga yang tidak mampu, dan untuk itu ya pemerintah yang hadir di sana,” kata Pramono kepada wartawan di Silang Selatan Monas, Jakarta, Sabtu (26/4), dikutip dari kumparanNEWS.
Untuk menyukseskan program ini, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan BAZNAS Bazis DKI Jakarta. Pada pelaksanaan Tahap I, ada total 117 ijazah yang berhasil ditebus dengan anggaran sebesar Rp 596.422.200.
Bantuan Tahap II akan dilakukan pada bulan Mei dengan menyasar 250 orang lulusan kurang mampu. Bagi yang ingin mengikuti program ini, simak syarat pengajuan pemutihan ijazah berikut ini.

Syarat Pengajuan Pemutihan Ijazah

Ilustrasi ijazah. Foto: Shutter Stock
Untuk mengajukan bantuan pengambilan ijazah yang tertahan di sekolah atau pemutihan ijazah, berikut syarat yang harus dipenuhi:
ADVERTISEMENT

Tata Cara Pengajuan Pemutihan Ijazah

Ilustrasi menyiapkan dokumen pengajuan pemutihan ijazah. Foto: Shutter Stock
Pengajuan usulan bantuan disampaikan melalui Suku Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Administrasi dengan melampirkan dokumen persyaratan yang mencakup:
ADVERTISEMENT
Pramono akan meninjau langsung pemutihan ijazah gelombang kedua pada Mei mendatang bersama Wakil Gubernur DKI Rano Karno. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang mengetahui program pemutihan ijazah dari Pemprov DKI Jakarta.
Diharapkan akan ada lebih banyak lagi lulusan kurang mampu yang bisa terbantu. Pasalnya, masih banyak sekali lulusan yang belum menebus ijazahnya, tidak hanya di bangku sekolah, tapi juga di perguruan tinggi.
“Jadi kemarin ketika saya menerima Wakil Direktur UIN Syarif Hidayatullah, ternyata di Syarif Hidayatullah juga yang tidak diambil ijazahnya juga banyak,” ujar Pramono.
Itulah alasan mengapa program ini diberlakukan untuk seluruh lulusan tingkat SD hingga perguruan tinggi. Harapannya, para lulusan tersebut bisa segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
(DEL)