Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Syarat PPPK Guru 2024 yang Penting untuk Disimak
9 September 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seleksi PPPK Guru 2024 ini diagendakan akan berlangsung pada bulan September atau Oktober 2024. Detailnya, pemerintah telah menyiapkan formasi sebanyak 1.031.554 untuk pelamar tenaga non-ASN dalam pengadaan PPPK tahun 2024. Hal ini disampaikan sendiri oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
“Formasi PPPK ini disiapkan sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN yaitu dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah” tutur Azwar Anas seperti dikutip dari menpan.go.id.
Bagaimana dengan syarat PPPK Guru 2024? Apa saja yang harus dipersiapkan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat PPPK 2024
Secara umum, syarat PPPK 2024 ini adalah harus memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan. Mengutip laman menpan.go.id, Pelamar PPPK 2024 juga harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun berturut-turut pada saat melamar.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Pelamar jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama dikenakan syarat pengalaman relevan minimal 2 tahun. Sementara itu, pelamar PPPK 2024 jenjang ahli muda dikenakan syarat pengalaman bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan minimal 3 tahun. Syarat ini dikecualikan bagi PPPK JF Dosen, PPPK JF Pengawas Sekolah, dan PPPK JF Kesehatan 2024.
Persyaratan PPPK Guru 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, berikut adalah syarat mendaftar PPPK 2024:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(SFN)
Live Update