Syarat SPMB PJJ 2026 Lengkap dengan Cara Daftarnya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadirkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) jenjang SMA untuk memperluas akses belajar bagi masyarakat. Program ini memberi kesempatan bagi peserta didik yang belum menyelesaikan pendidikan menengah untuk kembali melanjutkan sekolah.
PJJ SMA ditujukan bagi peserta didik yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun kondisi lainnya sehingga tidak memungkinkan mengikuti pembelajaran tatap muka secara rutin. Dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran, peserta didik tetap dapat memperoleh layanan pendidikan formal yang berkualitas.
Untuk mempersiapkan proses pendaftaran, simak syarat SPMB PJJ 2026 lengkap dengan cara mendaftarnya di bawah ini.
Syarat SPMB PJJ 2026
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB PJJ Jenjang Pendidikan Menengah, berikut persyaratan yang harus dipenuhi calon murid untuk mengikuti SPMB PJJ jenjang SMA 2026:
1. Syarat Calon Murid
Termasuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS), yang meliputi:
Putus sekolah (DO), yaitu murid yang berhenti sebelum menyelesaikan pendidikan menengah dan tidak terdaftar kembali setidaknya 1 semester sejak dinyatakan tidak aktif.
Lulus tidak melanjutkan (LTM), yaitu lulusan SMP, MTs, atau sederajat yang tidak melanjutkan ke SMA/MA/sederajat pada tahun kelulusan.
Berusia paling tinggi 18 tahun pada tahun berjalan.
Telah menyelesaikan pendidikan SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat.
Bersedia mengikuti seluruh proses PJJ.
Tidak sedang terdaftar sebagai peserta didik aktif di sekolah lain.
2. Syarat Administratif
Calon murid perlu menyiapkan dokumen administrasi seperti Ijazah SMP/MTs/Paket B atau dokumen yang sederajat, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir. Apabila dokumen resmi tersebut tidak tersedia, dapat diganti dengan:
Surat keterangan dari desa atau kelurahan.
Surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data yang disampaikan murid PJJ sepenuhnya benar dan menjadi tanggung jawab orang tua atau wali.
Cara Daftar SPMB PJJ 2026
Pendaftaran SPMB PJJ dilakukan secara daring maupun luring melalui sistem informasi SPMB yang dikelola oleh masing-masing daerah. Untuk tahun ajaran 2026/2027, pendaftaran di sejumlah sekolah dibuka hingga 31 Juli 2026.
Bagi yang mendaftar secara daring, calon murid dapat mengakses laman resmi SPMB PJJ milik sekolah penyelenggara untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data dikirim, panitia akan melakukan proses verifikasi.
Sementara itu, bagi daerah yang menyediakan layanan pendaftaran secara luring, tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut:
Datang ke sekolah mitra terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan.
Menyerahkan atau mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
Mengikuti tes dan sesi wawancara untuk mengukur motivasi dan kesiapan belajar mandiri.
Sekolah mitra memverifikasi seluruh berkas, kemudian mengirimkan hasil asesmen dan dokumen pendaftaran kepada sekolah induk.
Daftar Sekolah Penyelenggara SPMB PJJ 2026
Program PJJ SMA menggunakan Learning Management System (LMS) dengan sistem pembelajaran yang mencakup tatap muka terbatas melalui Zoom atau Google Meet. Metode pembelajaran yang digunakan meliputi belajar mandiri, modul dan bahan ajar digital, tutorial daring bersama guru, hingga tugas dan asesmen berbasis proyek.
Adapun beberapa sekolah induk beserta sekolah mitra penyelenggara Program PJJ SMA, antara lain:
1. Provinsi Bali
SMAN 1 Sukawati (sekolah induk)
SMAN 2 Singaraja
SMAN 2 Amlapura
SMAN 2 Bangli
2. Provinsi Aceh
SMAN Modal Bangsa Aceh (sekolah induk)
SMAN 1 Simpang Mamplam
SMAN 1 Gunung Meriah
SMAN 1 Seulimeum
SMAN 6 Lhokseumawe
3. Provinsi Lampung
SMAN 2 Bandar Lampung (sekolah induk)
SMAN 1 Pagar Dewa
SMAN 1 Gunung Sugih
SMAN 1 Rawa Jitu Selatan
4. Provinsi Sumatera Selatan
SMAN Sumatera Selatan (sekolah induk)
SMAN 3 Ogan Komering Hulu
SMAN 2 Muara Enim
SMAN 3 Musi Banyuasin
Baca Juga: Syarat Pengambilan PIP 2026 dan Cara Mencairkannya di ATM atau Teller Bank
(SA)
