Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Taaruf Berapa Lama? Ini Batas Waktunya Menurut Syariat Islam
6 Januari 2023 9:38 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 18 Maret 2023 16:00 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Doain Aja terbitan Qultum Media, hubungan di luar ikatan yang halal seperti pacaran atau pendekatan adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan dalam syariat Islam.
Meski demikian, Islam tetap menganjurkan hamba-Nya untuk mendapatkan jodoh dengan penuh pertimbangan. Karena itu, taaruf menjadi salah satu media yang dapat digunakan umat Muslim untuk mencari pasangan hidup yang terbaik.
Lantas, bagaimana cara melakukan taaruf? Berapa lama proses taaruf sebaiknya dilakukan? Untuk mengetahui hal tersebut, simak penjelasannya dalam ulasan berikut ini.
Apa itu Taaruf?
Dihimpun dari buku Taaruf Mati Langkah karya Arum Faiza, taaruf berasal dari kata bahasa Arab ta’aarafa yang berarti “berkenalan” atau “saling mengenal”. Proses ini diketahui sebagai perkenalan antara laki-laki dan perempuan yang berniat menikah.
ADVERTISEMENT
Taaruf bertujuan untuk saling mencari tahu dan menemukan kecocokan satu sama lain. Apabila keduanya tidak menemukan kecocokan, proses ini harus segera dihentikan.
Dalam melakukan taaruf, kedua calon tidak boleh berinteraksi langsung. Untuk saling mengenal, mereka harus melibatkan pihak ketiga sebagai mediator seperti ustadz/ustadzah, saudara, teman, maupun orang lain yang memahami konsep taaruf.
Taaruf Berapa Lama?
Menurut Agus Ariwibowo dalam buku Taaruf Khitbah Nikah Malam Pertama, proses taaruf hanya dijalani oleh orang-orang serius yang sudah siap untuk menikah . Kesiapan dalam hal ini dilihat dari mental, keuangan, bekal ilmu, serta restu orang tua.
Waktu taaruf sebaiknya tidak terlalu lama dan berbelit-belit. Jika diperkirakan, proses taaruf paling cepat berlangsung selama 1 bulan dan paling lama 3 bulan. Setelah taaruf selesai, khitbah dapat segera dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Apa Saja yang Dilakukan Saat Taaruf?
Dalam kurun waktu 3 bulan, seorang perempuan dan laki-laki dapat saling mengenal dengan bertukar CV, dibantu dengan mediasi pihak ketiga. Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan saat proses taaruf:
1. Bertukar CV yang berisi informasi pribadi, mulai dari profil, aktivitas, visi dan misi pernikahan, deskripsi karakter, hingga kriteria yang dinginkan.
2. Mediasi secara tidak langsung melalui pihak ketiga. Dalam tahap ini, laki-laki dan perempuan dapat saling bertanya maupun meminta penjelasan atas hal-hal yang membuat penasaran.
3. Mediasi secara langsung (bertemu) dengan didampingi pihak ketiga. Tahap ini dilakukan ketika kedua belah pihak sudah yakin atas calon pasangannya.
4. Setelah bertemu langsung, kedua calon disunnahkan untuk melakukan shalat istikharah agar diberi petunjuk terbaik oleh Allah SWT.
ADVERTISEMENT
5. Pengenalan keluarga laki-laki ke keluarga perempuan dan sebaliknya.
6. Melaksanakan proses khitbah atau lamaran.
7. Melakukan proses persiapan pernikahan.
(AAA)