Konten dari Pengguna

Tanggal Berapa CPNS 2023 Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Setelah ditiadakan pada tahun 2022, seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kembali digelar pada tahun 2023. Informasi ini disampaikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Mengutip kumparanBISNIS, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Azwar Anas, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi 1,03 juta formasi.

"Hari ini saya akan menandatangani surat usulan kepada Menteri Keuangan. Surat usulan berdasarkan yang dikirim daerah, kurang lebih 1.030.000 orang formasi," kata Anas di Kementerian Keuangan, Rabu (17/5).

Lalu, tanggal berapa CPNS 2023 dibuka? Simak informasinya berikut ini.

Tanggal Berapa CPNS 2023 Dibuka?

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Menurut keterangan Alex Denni, Deputi Bidang SDM Aparatur KemenpanRB, CPNS tahun ini akan dibuka pada bulan Juni. Namun, belum dikonfirmasi tanggal berapa CPNS 2023 dibuka pendaftarannya. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi selanjutnya melalui website atau media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam keterangannya, Alex juga mengatakan bahwa seleksi CPNS 2023 akan dilaksanakan secara paralel dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, belum dapat dipastikan berapa formasi CPNS yang akan dibuka tahun ini.

“Clue-nya lebih banyak dari tahun ini, karena tahun ini kan kita target menyelesaikan Tenaga Kerja Honorer (THK) 2, non ASN dan lain-lain,” ungkap Alex.

Jika merujuk pada pelaksanaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka melalui laman resmi BKN dan website setiap instansi. Seleksi diselenggarakan dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca juga: Dibuka Akhir Juni, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Lulusan SMK

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Seleksi CPNS hanya dapat diikuti oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia.

  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.

  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.

  • Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

  • Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

  • Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

  • Peserta CPNS lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.

Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan dokumen berikut saat melakukan pendaftaran:

  • Kartu Keluarga (KK) Kartu

  • Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  • Ijazah

  • Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah

  • Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

(ADS)

Baca juga: Gaji dan Tunjangan PNS, Ini Daftar Lengkapnya

Frequently Asked Question Section

Apakah CPNS 2023 akan dibuka?

chevron-down

Setelah ditiadakan pada tahun 2022, seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) kembali digelar tahun ini.

Daftar CPNS 2023 di mana?

chevron-down

Jika menilik pada pelaksanaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka melalui laman resmi BKN dan website setiap instansi.

Apa saja syarat pendaftaran CPNS 2023?

chevron-down

Beberapa persyaratan umum yaitu WNI, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun, dan tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.