Tata Cara Daftar Ulang SNBP UPI 2024 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi siswa yang memilih Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam seleksi SNBP dan dinyatakan lulus, maka tahap selanjutnya adalah melakukan daftar ulang SNBP UPI 2024. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan status mahasiwa baru di universitas yang dituju.
Tahapan pendaftaran ulang memiliki durasi waktu yang berbeda-beda tergantung universitasnya. UPI menetapkan proses pendaftaran ulang siswa yang lulus SNBP mulai 30 Maret sampai 5 April 2024.
Dalam proses tersebut, calon mahasiswa baru UPI akan diminta untuk melengkapi biodata secara online, kemudian mengirimkan dokumen-dokumen tertentu melalui pos. Setelah itu, calon mahasiswa akan diminta melakukan pembayaran UKT sesuai nominal yang telah ditetapkan.
Tata Cara Daftar Ulang SNBP UPI 2024
Berdasarkan surat pengumuman UPI Nomor: B- 2076/UN40/TM/2024 tentang Tahapan Registrasi Administrasi dan Akademik Bagi Calon Mahasiswa Baru UPI yang SNBP Tahun Akademik 2024/2025, berikut ini langkah-langkah daftar ulang yang bisa diikuti:
1. Mengisi Biodata dan Mengunggah Surat Pernyataan
Semua calon mahasiswa baru yang lulus SNBP wajib melengkapi biodata dan mengunggah hasil scan Surat Pernyataan (format pdf) yang telah ditanda-tangani siswa serta walinya. Tahapan ini dilakukan secara online melalui laman https://pmb.upi.edu mulai tanggal 30 Maret sampai 5 April 2024.
Ingatlah untuk menyimpan bukti kelengkapan biodata dan Surat Pernyataan yang telah diunggah. Apabila siswa tidak melakukan tahapan ini sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka ia dianggap mengundurkan diri.
2. Mengirim Dokumen Melalui Pos
Calon mahasiswa diwajibkan mengirimkan beberapa dokumen melalui pos ke alamat Gedung Direktorat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, yakni Jl. Dr. Setiabudhi No.229, Bandung, 40154.
Pengiriman dokumen bisa dilakukan dari tanggal 30 Maret sampai 5 April 2024. Dokumen yang harus dikirimkan meliputi:
1 (satu) lembar hasil cetak (print-out) berwarna Kartu Peserta SNBP 2024;
1 (satu) lembar salinan/fotokopi KTP/SIM/Resi Pembuatan KTP, bagi yang sudah berusia 17 tahun;
1 (satu) lembar salinan/fotokopi Kartu Keluarga, bagi yang belum berusia 17 tahun;
1 (satu) berkas salinan/fotokopi raport semester 1 s.d. 5 yang telah dilegalisir Kepala Sekolah.
Satukan semua dokumen di atas dalam map yang sesuai warna fakultas dan kampus UPI di daerah. Tuliskan Nama, Nomor Seleksi SNBP, Fakultas, Program Studi, dan Jalur Masuk pada bagian depan map. Berikut ini rincian ketentuan warnanya:
FIP – map kijau
FPIPS – map kuning
UPI Kampus Cibiru – map coklat
UPI Kampus Purwakarta – map coklat
FPBS – map merah muda atau pink
FPMIPA - map biru
FPEB – map oranye
FPSD – map ungu
FPTK – map merah
FPOK – map putih
FK – map putih
UPI Kampus Sumedang – map coklat
UPI Kampus Tasikmalaya – map coklat
UPI Kampus Serang – map coklat
3. Bayar UKT
Seluruh calon mahasiswa baru, selain pemilik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), wajib membayar biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Informasi tentang besaran UKT, pilihan bank, dan birtual account (VA) untuk setiap calon mahasiswa akan disampaikan pada laman https://e-form.upi.edu mulai 19 April 2024.
Setelah mengetahui nominal yang harus dibayarkan, selesaikan proses pembayaran sebelum tanggal 26 April 2024. Kemudian, simpanlah bukti pembayaran UKT tersebut dengan baik. Perlu dicatat bahwa uang yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali.
Baca Juga: Jika Tidak Lolos SNBP Apakah Bisa Ikut SNBT? Begini Ketentuannya
(DEL)
