Tata Cara dan Bacaan Ziarah Kubur yang Wajib Dipahami Umat Islam

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengetahui tata cara ziarah kubur penting. Pasalnya, ziarah kubur adalah amalan sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan umat Muslim. Menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri, umat Islam di Tanah Air kerap pergi berziarah ke makam-makam keluarga yang telah lebih dahulu meninggalkan dunia.
Namun berziarah tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada doa dan adab yang harus dipahami umat Muslim dalam menjalankannya. Agar tidak melanggar syariat, tentu saja ziarah kubur harus dilakukan menurut aturan.
Bagaimana doa dan tata cara ziarah kubur yang benar? Berikut penjelasan lengkapnya:
Tata Cara Ziarah Kubur
Mengutip buku Tradisi Amaliyah Warga NU tulisan Sutejo Ibnu Pakar (2015), ziarah bukan sekedar menengok kubur. Tujuan berziarah adalah untuk mendoakan Muslim yang dikubur dan mengirim pahala untuknya atas bacaan ayat-ayat Al-Quran dan kalimah-kalimah thayyibah seperti tahlil, tahmid, tasbih, dan shalawat.
Salah satu adab berziarah ke kuburan kaum Muslim yang diajarkan Rasulullah SAW di antaranya menghadapkan wajah ke kuburan, memberi salam, dan berdoa. Agar dapat mengamalkan dengan benar, berikut tata cara ziarah kubur dan bacaannya yang dapat ditiru oleh umat Muslim.
1. Membaca Salam
Dalam buku Hafalan Bacaan Shalat oleh Abizar Ramdani, berikut adalah bacaan yang dianjurkan untuk diamalkan ketika memberi salam saat memasuki area pemakaman.
Assallamu’alaikum ahlad diyaari minal mu’miniina wal muslimin, wa innaa in syaa alloohu bikum laahiquun, nas’alullooha lanaa wa lakumul’aafiyah.
Artinya: “Keselamatan semoga tetap tercurahkan kepada para penghuni kubur dari golongan orang-orang mukmin dan orang-orang muslim, dan sesungguhnya Insya Allah kami akan menyusul kalian Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian semua.”
Mengutip situs NU Online, selain bacaan ziarah kubur yang sudah disebutkan, terdapat langkah-langkah lainnya yang bisa diamalkan, yaitu:
2. Setelah mengucapkan salam, duduk bersila, kemudian membaca surat Al-Fatihah tiga kali
3. Membaca Surat Al-Ikhlas tiga kali
4. Membaca Surat Al-Falaq dan An-Nas tiga kali
5. Surat Al-Fatihah
6. Membaca bagian awal surat Al-Baqarah
7. Membaca Ayat kursi
8. Membaca dzikir, istighfar, dan shalawat
9. Dapat ditambahkan dengan membaca surat Yasin
10. Membaca doa ziarah kubur
Bacaan Doa Ziarah Kubur
Tata cara ziarah kubur berikutnya adalah membaca doa-doa untuk kebaikan orang yang telah wafat. Ketika berdoa, peziarah hendaknya menghadap kiblat. Adapun bacaan doa ziarah kubur yang diriwayatkan oleh Muslim yakni:
Wabdìlhu daaran khaìran mìn daarìhì wa zaujan khaìran mìn zaujìhì. Wa adkhìlhul jannata wa aìdzhu mìn adzabìl qabrì wa mìn adzabìnnaarì wafsah lahu fì qabrìhì wa nawwìr lahu fìhì.
Artinya: "Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, isteri yang lebih baik dari isterinya. Masukkanlah dia ke dalam surga, berikanlah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah baginya dalam kuburnya dan terangilah dia di dalamnya." (HR. Muslim)
Mengutip Sutejo Ibnu Pakar (2015), umat Muslim juga dianjurkan melafalkan doa berikut ini sebanyak tiga kali.
Allâhumma innî as-aluka bihaqqi Muhammadin wa ali Muhammad an la tu'adzdziba hâdzal may-yit.
Artinya: “Ya Allah, aku memohon pada-Mu dengan hak Muhammad dan keluarga Muhammad janganlah azab penghuni kubur ini.”
Setelah itu orang yang berziarah meletakkan tangan di kuburan sambil membaca:
Allahumarham ghurbatahu, wa shil wahdatahu, wa anis wahsyatahu, wa amin raw’atahu, wa askin ilayhi min rahmatika yastaghni biha 'an rahmatin min siwaka, wa alhiqhu biman kama yatawallahu
Artinya: "Ya Allah, kasihi keterasingannya, sambungkan kesendiriannya, hiburlah kesepiannya, tenteramkan kekhawatirannya, tenangkan ia dengan rahmat-Mu yang dengannya tidak membutuhkan kasih sayang dari selain-Mu dan susulkan ia kepada orang yang ia cintai.”
Adab Ziarah Kubur yang Penting Diketahui
Ketika berziarah, umat Muslim harus meniatkannya untuk tujuan baik dan berperilaku sopan. Adab lainnya yang perlu diperhatikan saat mengunjungi pemakaman untuk ziarah antara lain:
Berwudhu sebelum mengunjungi makam.
Memberi salam dan mendoakan ahli kubur.
Berziarah dengan khidmat dan khusyu’.
Mengambil hikmah dari ziarah tersebut, misalnya mengingat kematian.
Tidak duduk di nisan atau lewat di atasnya, karena ini merupakan perbuatan ‘idza (menyakitkan terhadap mayit).
Tidak meratap atau menangis dengan meraung-raung.
Berpakaian muslim yang menutup aurat.
Tidak mencela ahli kubur.
Hukum Ziarah Kubur
Setelah mengetahui bacaan dan tata cara ziarah kubur, mungkin banyak yang bertanya hukum berziarah dalam Islam. Apakah ziarah kubur itu syirik?
Mengutip buku Membongkar Kejumudan Menjawab Tuduhan-Tuduhan Wahhabi Salafi oleh A. Shihabuddin, Ziarah kubur itu adalah sunnah Rasulullah SAW.
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari hadits Sulaiman bin Buraidah yang diterima dari bapaknya, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Namun kini berziarahlah kalian!” (HR. Muslim).
Alasan mengapa Rasulullah melarang ziarah kubur di masa awal Islam mengutip buku Adab Berziarah Kubur Untuk Wanita oleh Mutmainah Afra Rabbani (2014) adalah kala itu umat Islam baru saja meninggalkan kebiasaan menyembah berhala.
Beliau khawatir jika ziarah kubur diperbolehkan, umat Islam akan kembali berbuat syirik mengikuti budaya jahiliyah yang suka memuja kuburan. Seiring berjalannya waktu, Rasulullah SAW menganggap pengetahuan dan pemahaman umat Islam tentang ketauhidan sudah cukup kuat.
Oleh sebab itu Rasulullah SAW membolehkan umat Muslim untuk berziarah kubur. Rasulullah SAW juga menerangkan hikmah berziarah, salah satunya membuat seseorang mengingat akhirat.
“Barang siapa yang ingin berziarah ke kubur, hendaknya berziarah karena sesungguhnya (ziarah kubur) itu mengingatkan kepada akhirat.” (HR. Muslim).
Dari hadits ini, dijelaskan bahwa dengan berziarah umat Muslim akan mengingat bahwa dunia itu tidak kekal dan sadar bahwa bekal untuk di akhirat merupakan hal yang penting dan harus dipersiapkan. Dalam hadits yang lain, Rasulullah juga mengatakan ziarah dapat melunakkan hati yang keras.
"Pada awalnya aku melarang kalian untuk menziarahi kuburan, sekarang ziarahilah!, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat melunakkan hati, mencucurkan air mata, mengingat akhirat, dan janganlah kalian mengatakan al hujr (perkataan mungkar)". (HR. Muslim, Ahmad, al Hakim, at Tirmidzi, dan Abu Dawud).
Dari sejumlah hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa ziarah kubur adalah sesuatu yang mulia untuk dilakukan, dan telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam tetap perlu berhati-hati.
Mengutip buku Mari Ziarah Kubur tulisan Abdurrahman Misno (2020), hukumnya bisa berubah menjadi makruh bahkan haram jika dalam tata cara ziarah kubur terdapat hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam. Misalnya berziarah dengat niat untuk memohon sesuatu kepada para penghuni kuburan.
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita
Secara umum, hukum ziarah kubur adalah sunnah. Namun ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya untuk perempuan. Alasannya, dari Abu Hurairah ra beliau berkata “Rasulullah SAW melaknat para wanita-wanita peziarah kubur” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad).
Mazhab Hanafiyah
Hukum menziarahi kubur menjadi haram apabila dikhawatirkan wanita tersebut akan menangis dengan histeris di pemakaman, serta apabila dapat menimbulkan fitnah. Wanita diperbolehkan ziarah jika hal itu mendatangkan kebaikan, misalnya mengingat kematian, tafakur, dan hikmah lainnya.
Mazhab Malikiyah
Secara umum para ulama mazhab Malikiyah membolehkan wanita untuk ziarah kubur. Namun dengan syarat tidak menimbulkan fitnah dan tidak menangis histeris. Diharamkan bagi wanita berusia muda yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Mazhab Syafi’iyah dan Hanabilah
Menurut mazhab Syafi'i, hukum ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunnah, sedangkan bagi wanita hukumnya adalah makruh. Makruh artinya perbuatan yang sebaiknya tidak dikerjakan. Jika dilakukan tidak mendapatkan dosa, apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala.
Ulama mazhab Al Hanabilah juga memiliki pendapat yang serupa. Yang membedakan adalah kecenderungan Al Hanabilah yang secara umum membolehkan jika tidak disertai rintihan kesedihan dari si wanita tersebut.
Sementara itu, terkait pertanyaan apakah wanita yang sedang haid boleh pergi ke makam, jawabannya adalah boleh. Menurut Mutmainah Afra Rabbani (2014), haid dan nifas bukanlah penghalang bagi wanita untuk berziarah.
Sebab ziarah kubur tidak bisa disamakan dengan ibadah seperti sholat, puasa, thawaf, dan membaca Al Qur'an yang memang disyaratkan suci dari haid dan nifas.
Manfaat Ziarah Kubur
Manfaat ziarah kubur mengutip Tradisi Amaliyah Warga NU oleh Sutejo Ibnu Pakar (2015) dan buku Memaknai Kematian oleh Jalaludin Rakhmat (2008) antara lain:
1. Orang yang berziarah mengingat kematian serta surga dan neraka.
2. Mayit yang Muslim mendapat kebaikan melalui salam untuknya serta mendapat doa permohonan ampunan.
3. Orang yang telah meninggal bergembira ketika diziarahi
Rasulullah SAW bersabda, "Ziarahilah orang-orang yang sudah mati di antara kamu karena mereka bergembira dengan ziarah yang kau lakukan. Dan hendaklah orang-orang itu menyampaikan hajatnya di kuburan kedua orangtuanya setelah berdoa terlebih dahulu kepada mereka." (Bihârul Anwâr, juz 10, hal. 97).
4. Ziarah merupakan hadiah
Dawud Al-Riqqi menyatakan: "Aku bertanya kepada Abu Abdillah, "Kalau ada seseorang berdoa di kuburan bapak, ibu, karib, kerabat, atau yang bukan saudaranya apakah itu ada manfaatnya?" Abu Abdillah menjawab. "Betul, itu bermanfaat. Kunjungan itu merupakan hadiah bagi mereka. Hadiah itu akan masuk kepada mereka sama seperti kalian memberikan hadiah bagi sesama kalian."
Itulah panduan tata cara ziarah kubur beserta bacaan doanya. Semoga bermanfaat.
Frequently Asked Question Section
Ziarah kubur apa harus wudhu?

Ziarah kubur apa harus wudhu?
Orang yang hendak berziarah dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Wanita sedang haid bolehkah ke makam?

Wanita sedang haid bolehkah ke makam?
Boleh, sebab ziarah ke makam tidak sama dengan ibadah seperti sholat, puasa, thawaf, dan membaca Al Qur'an yang disyaratkan suci dari haid dan nifas.
Apakah ziarah kubur itu syirik?

Apakah ziarah kubur itu syirik?
Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW memang melarang ziarah kubur. Namun setelah pemahaman umat tentang ketauhidan sudah kuat, beliau menganjurkannya.
(PDN&ERA)
