Tata Cara Salam dalam Sholat yang Dicontohkan oleh Rasulullah SAW

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sholat adalah ibadah paling utama bagi umat Islam yang dalam pelaksanaannya harus khusyuk dan tumakninah. Sholat pada hakikatnya merupakan sarana terbaik untuk membersihkan jiwa dan menyucikan diri dari sifat-sifat buruk.
Dalam pelaksanaannya, sholat diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Sebagai umat Islam, hendaknya mengetahui dasar-dasar penting dalam sholat, mulai dari gerakan hingga bacaan doa yang dilafalkan.
Apapun jenis sholat yang dilakukan, baik yang wajib maupun sunnah, semuanya selalu diakhiri dengan salam. Mengutip kanal Youtube Yufid TV, salam termasuk dalam rukun sholat, sehingga orang yang meninggalkan salam, baik secara sengaja maupun lupa maka sholatnya batal.
Dari Ali bin Abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda, “kunci sholat adalah bersuci, yang mengharamkannya adalah takbiratul ihram dan yang menghalalkannya adalah salam.” (HR. Ahdam, Daud, dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Makna dari mengharamkannya yaitu batas yang mengharamkan untuk melakukan kesibukan di luar sholat. Sementara, menghalalkannya adalah batas menghalalkan untuk melakukan kesibukan di luar sholat.
Tata Cara Salam yang Dicontohkan Rasulullah
Dikatakan bahwa salam yang statusnya rukun sholat adalah salam yang pertama, sedangkan salam yang kedua adalah sunnah. Dari Anas ra, beliau bercerita bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan salam hanya sekali,
“Bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melakukan salam sekali” (HR. Baihaqi 3107 dan dishahihkan al-Albani).
Inti dari salam adalah bacaan 'assalamualaikum warahmatullah' dan seterusnya. Sementara, menoleh ketika salam adalah anjuran dalam Mazhab Syafi'iyah, sehingga sholat tetap sah sekalipun tidak menoleh ketika salam.
Imam Nawawi berkata, “jika ada orang yang mengucap salam dua kali ke kanan atau ke kiri, atau menghadap depan (tidak menoleh) sholatnya tetap sah, sekalipun dia meninggalkan sunnah” (al-Majmu Syarh Muhazhab).
Sementara dalam hadits lain dianjurkan untuk menoleh secara maksimal ketika salam dua kali, sehingga pipi orang yang sholat tersebut terlihat dari belakang. Dari Abi Waqqas ra, beliau bercerita, “saya melihat Rasulullah melakukan salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hingga aku melihat putihnya pipi beliau”. (HR. Muslim).
Tata Cara Salam dalam Sholat
Agar rukun sholat dapat terpenuhi dengan baik, simak tata cara salam dalam sholat berikut ini.
1. Tata Cara Salam 1
Mengucap ‘assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh’ saat menoleh kanan dan kiri. Dari Abu Ubaidah ra berkata, “bahwa Ibnu Mas'ud ra salam ke kanan dengan mengucap “assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” dan menoleh ke kiri dengan membaca “assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh” beliau mengeraskan keduanya". (HR. Mushannaf Abdurrazzaaq).
2. Tata Cara Salam 2
Mengucap ‘assalamualaikum warahmatullah wa barakatuh’ ketika salam pertama, dan mengucapkan ‘assalamualaikum wa rahmatullah’ pada salam kedua.
Dari Wail bin Hujr ra, beliau menceritakan, “saya sholat bersama Rasulullah SAW, beliau mengucapkan salam ketika menoleh ke kanan ‘assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh’ dan ketika menoleh ke kiri beliau mengucapkan ‘assalamualaikum warahmatullah” (HR. Daud dan dishahihkan al-Albani).
3. Tata Cara Salam 3
Mengucapkan ‘assalamualaikum warahmatullah’ ketika menoleh ke kanan dan ke kiri. Dari Ibnu Mas’ud ra, “saya melihat Rasulullah melakukan salam ke kanan dan ke kiri, mengucapkan ‘assalamualaikum warahmatullah’ hingga terlihat putihnya pipi beliau” (HR. Daud dan dishahihkan al-Albani).
4. Tata Cara Salam 4
Salam pertama mengucapkan ‘assalamualaikum warahmatullah’ dan salam kedua mengucapkan ‘assalamualaikum’. Dari Wasi bin Hibban, beliau bertanya kepada Ibnu Umar mengenai tata cara sholat Rasulullah.
Beliau pun mencontohkannya, di antaranya, “Wasi menyebutkan bahwa Ibnu Umar mengucapkan ‘assalamualaikum warahmatullah’ ketika menoleh ke kanan dan mengucapkan ‘assalamualaikum’ ketika menoleh ke kiri” (HR. Nasari dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
5. Tata Cara Salam 5
Melakukan salam sekali hanya dengan mengucapkan ‘assalamualaikum’. Dari Aisyah ra, beliau menceritakan tata cara sholat Rasulullah,
“kemudian beliau salam sekali, mengucapkan ‘assalamualaikum’ dengan mengangkat suaranya, sehingga membangunkan kami” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Kesalahan Salam Ketika Sholat
Terdapat kesalahan salam yang tidak boleh atau dilarang untuk dilakukan ketika sholat, yaitu membuka kedua tangan kanan dan kiri ketika menoleh pada saat salam. Kebiasaan ini pernah dilakukan oleh sebagian sahabat di zaman Rasulullah SAW.
Dari Jabi bin Samurah ra, “ketika kami sholat bersama Rasulullah SAW, kami mengucapkan ‘assalamualaikum warahmatullah, assalamualaikum warahmatullah’ sambil berisyarat dengan kedua tangan ke samping masing-masing. Kemudian Rasulullah mengingatkan, ‘mengapa kalian mengangkat tangan kalian, seperti keledai yang suka lari? Kalian cukup letakkan tangan kalian di pahanya, kemudian salam menoleh ke saudaranya yang disamping kanan dan kirinya” (HR. Muslim, Nasai, dan lainnya).
(ANS)
Frequently Asked Question Section
Apakah sholat tetap sah jika melewatkan salam?

Apakah sholat tetap sah jika melewatkan salam?
Salam termasuk dalam rukun sholat, sehingga orang yang meninggalkan salam, baik secara sengaja maupun lupa maka sholatnya batal.
Apa kesalahan salam saat sholat yang dilarang Rasulullah?

Apa kesalahan salam saat sholat yang dilarang Rasulullah?
Terdapat kesalahan salam yang dilarang untuk dilakukan ketika sholat, yaitu membuka kedua tangan kanan dan kiri ketika menoleh pada saat salam.
Perlukah menoleh sampai pipi terlihat ketika salam saat sholat?

Perlukah menoleh sampai pipi terlihat ketika salam saat sholat?
Dalam Mazhab Syafi'iyah disebutkan, sholat tetap sah sekalipun tidak menoleh ketika salam. Imam Nawawi berkata, “jika ada orang yang mengucap salam dua kali ke kanan atau ke kiri, atau menghadap depan (tidak menoleh) sholatnya tetap sah, sekalipun dia meninggalkan sunnah” (al-Majmu Syarh Muhazhab).
