Tata Cara Shalat Duduk di Kursi dalam Kendaraan bagi Musafir

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
9 Mei 2022 17:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Shalat. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Shalat. Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
Shalat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Muslim yang tak boleh ditinggalkan. Kewajiban shalat juga berlaku untuk seseorang yang sedang dalam perjalanan jauh dan tidak memungkinkan untuk berhenti mencari tempat shalat.
ADVERTISEMENT
Dalam Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas III karya Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib tertulis sebuah hadits yang artinya: “Wahai Rasulullah SAW, bagaimana cara shalat di atas perahu? Beliau bersabda, ‘Shalatlah di dalamnya sambil berdiri, kecuali jika engkau takut tenggelam'.” (HR. Ad-Daruqutni)
Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa apabila seseorang tidak dapat melaksanakan shalat dengan berdiri, maka ia boleh menunaikannya dengan duduk. Hal ini juga berlaku jika naik kendaraan lain yang tidak memungkinkan untuk berhenti atau turun.
Pelaksanaan shalat dalam kendaraan tetap dianjurkan menghadap kiblat. Namun jika tidak memungkinkan, diperbolehkan menghadap sesuai dengan arah kendaraan.
Ilustrasi Perjalanan. Foto: pixabay.com

Tata Cara Shalat Duduk di Kursi dalam Kendaraan

Allah memberikan keringanan kepada seorang Muslim yang sedang bepergian (musafir) untuk menunaikan shalat, yaitu dengan diperbolehkan menunaikannya dengan duduk.
ADVERTISEMENT
Berikut tata cara shalat duduk di kursi yang dirangkum dari buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah Kelas III karangan Yusak Burhanudin dan Muhammad Najib.
Ilustrasi Perjalanan. Foto: pixabay.com

Cara Melakukan Shalat di Kendaraan

Dalam buku Panduan Shalat Lengkap & Juz 'Amma karangan Ahmad Najibuddin, terdapat tiga cara yang dapat dipilih ketika melakukan shalat di atas kendaraan. Tiga cara ini dibedakan berdasarkan cara bersucinya.
ADVERTISEMENT

1. Melakukan tayamum sebelum shalat

Melakukan tayamum sebelum shalat, yaitu dengan cara menepukkan kedua telapak tangan ke dinding kendaraan (pesawat atau mobil) atau sandaran kursi. Kemudian usapkan kedua telapak tangan ke wajah dan kedua permukaan tangan. Lalu, laksanakan shalat seperti biasa (dengan duduk di kursi).

2. Tidak melakukan tayamum sebelum shalat

Shalat dengan cara ini bertujuan untuk menghormati waktu shalat (lihurmatil wakti). Setelah sampai tempat tujuan atau telah mendarat, maka shalatnya harus diulang (i’adah).

3. Melakukan shalat dan bertayamum dengan debu yang dibawa

Cara ini dilakukan ketika seseorang merasa kurang yakin adanya debu yang bersih (suci) dalam kendaraan. Jadi, umat Muslim membawa debu atau tanah dalam sapu tangan untuk bertayamum saat perjalanan.
(DND)