Konten dari Pengguna

Tata Cara Sinkron PMM ke e-Kinerja untuk Guru dan Kepala Sekolah

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
6 Juni 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara sinkron PMM ke eKinerja BKN.Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara sinkron PMM ke eKinerja BKN.Foto: Pexels.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) telah terintegrasi dengan layanan e-kinerja BKN. Guru dan kepala sekolah ASN kini dapat melaporkan kinerjanya secara efektif dan efisien. Lantas, bagaimana cara sinkron PMM ke e-kinerja?
ADVERTISEMENT
Pengelolaan Kinerja adalah alat bantu yang digunakan guru maupun kepala sekolah dalam menentukan sasaran kinerja sesuai kebutuhan sekolah dan pengembangan karier. Data Pengelolaan Kinerja kini dapat dihubungkan ke situs e-Kinerja.
Mengutip situs Kemdikbud, sinkronisasi data PMM ke e-kinerja bertujuan agar para pendidik mendapatkan apresiasi yang layak sesuai dengan kinerjanya. Dengan demikian, guru maupun kepala sekolah dapat lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masa mendatang.

Cara Sinkron PMM ke e-Kinerja

Ilustrasi cara sinkron PMM ke eKinerja BKN.Foto: Pexels.
Sinkronisasi data pengelolaan kinerja di PMM dengan e-Kinerja dapat dilakukan setelah Praktik Kinerja guru telah mencapai 100%. Syarat lain yang perlu dipenuhi untuk melakukan sinkronisasi data adalah mengumpulkan bukti dukung Pengambangan Kompetensi dan Tugas Tambahan.
Mengutip Merdeka Mengajar, dokumen yang diunggah sebagai bukti dukung Pengembangan Kompetensi dapat berupa sertifikat-sertifikat pelatihan yang belum pernah diunggah di Pengelolaan Kinerja sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sementara dokumen untuk bukti dukung Tugas Tambahan adalah Surat Kerja atau Surat Tugas beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang dibuat oleh atasan untuk melaksanakan tugas tambahan.
Penyinkronan data dapat dilakukan melalui fitur “Sinkro PMM” di website e-Kinerja. Berikut langkah-langkahnya:

1. Cara Sinkron PMM ke e-Kinerja untuk Guru

ADVERTISEMENT

2. Cara Sinkron PMM ke E-Kinerja untuk Kepala Sekolah

(GLW)