Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Konten dari Pengguna
Telah Dibuka, Ini Cara Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Via SIMPKB
29 November 2024 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, PPG Guru Tertentu diperuntukkan bagi guru yang sudah menjabat dan mengajar di sekolah formal, dengan tujuan untuk mendapatkan sertifikasi pada tahun berikutnya. Guru yang mengikuti program ini diharapkan dapat memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikat pendidik.
Melalui program PPG Guru Tertentu 2025, pemerintah berharap bisa membantu mempercepat pengembangan karier guru sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai cara daftar PPG Guru Tertentu 2025, simak penjelasannya berikut ini.
Cara Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
PPG Guru Tertentu atau PPG Dalam Jabatan diperuntukkan bagi guru yang terdaftar di Dapodik, termasuk PNS yang sudah mengajar namun belum memiliki Sertifikat Pendidik. Berdasarkan siaran pers Kemendikbud nomor 183/SIPERS/A6/V/2024, tahapan seleksi akademik yang sebelumnya ada kini telah dihapuskan.
ADVERTISEMENT
Dengan kebijakan baru tersebut, diharapkan proses pendaftaran bagi guru yang ingin mengikuti program bisa dipercepat. Mengutip laman bantuan Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, pendaftaran PPG Daljab dilakukan melalui situs SIMPKB dengan langkah-langkah berikut:
ADVERTISEMENT
Syarat Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
Persyaratan PPG Guru Tertentu tahun ini lebih sederhana dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu kemudahan yang diberikan yaitu, penghapusan persyaratan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Kini, proses pemberkasannya juga dilakukan melalui platform Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Cara ini diharapkan dapat mempermudah guru dalam melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
Sebagai informasi, sebelum mendaftar untuk mengikuti PPG Daljab, guru harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Dikutip dari laman ppg.simpkb.id, berikut beberapa di antaranya:
ADVERTISEMENT
Guru yang telah memenuhi persyaratan di atas diminta untuk segera melengkapi beberapa langkah, yaitu mengisi biodata diri, melakukan verifikasi ijazah, dan mengisi bidang studi PPG yang diambil. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah lengkap dan akurat untuk kelancaran proses selanjutnya.
(RK)