Tersisa 2 Hari, Ini Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020
Konten dari Pengguna
27 Mei 2020 15:20 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Masyarakat dapat melakukan pengisian sensus penduduk online melalui laman sensus.bps.go.id. Sensus ini dikhususkan untuk warna negara Indonesia (WNI ) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
Lantas bagaimana cara daftar sensus penduduk online 2020? Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut panduan selengkapnya.
Tata Cara Daftar
Sebelum mendaftar, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah Kartu Keluarga (KK), KTP, buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Nah, setelah semua dokumen lengkap, ikuti tata cara daftar dan mengisi sensus penduduk online berikut ini:
ADVERTISEMENT
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga". Anda bisa mengetik nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan pada kolom paling bawah dibagian list nama anggota keluarga.
(RDR)