Tersisa 2 Hari, Ini Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
27 Mei 2020 15:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020 Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020 Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
Sensus penduduk online telah dibuka pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Namun, masa pendaftaran tersebut diperpanjang hingga Jumat (29/05), sebagaimana disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) di akun Instagram @bps_statistics.
ADVERTISEMENT
Masyarakat dapat melakukan pengisian sensus penduduk online melalui laman sensus.bps.go.id. Sensus ini dikhususkan untuk warna negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia.
Lantas bagaimana cara daftar sensus penduduk online 2020? Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut panduan selengkapnya.

Tata Cara Daftar

Sebelum mendaftar, beberapa dokumen yang harus dipersiapkan adalah Kartu Keluarga (KK), KTP, buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan.
Ilustrasi Cara Daftar Sensus Penduduk Online 2020 Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Nah, setelah semua dokumen lengkap, ikuti tata cara daftar dan mengisi sensus penduduk online berikut ini:
ADVERTISEMENT
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga". Anda bisa mengetik nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan pada kolom paling bawah dibagian list nama anggota keluarga.
(RDR)