Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Thaharah: Pengertian, Pembagian, dan Tata Cara Pelaksanaannya
21 Januari 2021 17:20 WIB
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Di dalam Islam , mensucikan diri dikenal dengan sebutan thaharah yang secara bahasa berarti bersuci. Sedangkan menurut istilah, thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, benda-benda lain dari najis dan hadas menggunakan cara yang sesuai dengan syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Kedudukan bersuci di dalam hukum Islam termasuk amalan yang harus dilaksankan. Sebab, salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadas dan najis.
Hukum thaharah adalah wajib, sebagaimana telah disampaikan oleh Allah SWT melalui firman-Nya:
"Hai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai siku, dan sapulah kepala kalian, kemudian basuh kaki sampai kedua mata kaki." (Al-Maidah:6).
Berikut penjelasan mengenai pembagian thaharah dan tata cara pelaksanaannya. Agar ibadah dapat diterima oleh Allah SWT sekaligus terhindar dari berbagai penyakit.
Pembagian Thaharah
Pelaksanaan thaharah terbagi menjadi dua, yakni:
1. Thaharah Ma'nawiyah
Thaharah ma'nawiyah adalah membersihkan diri dari kotoran batin berupa dosa dan penyakit hati seperti iri, dengki, takabur, dan lain-lain. Cara membersihkannya dengan melakukan taubatan nashoha yaitu memohon ampun dan berjanji tidak akan mengulanginya.
ADVERTISEMENT
2. Thaharah Hissiyah
Thaharah hissiyah adalah membersihkan bagian tubuh yang terkena najis maupun hadas. Untuk membersihkan dari najis dan hadas ini, bisa dilakukan dengan berwudhu, mandi wajib, serta tayamum (bila dalam kondisi tidak ada air).
Tata Cara Thaharah
Adapaun tata cara yang harus dilakukan seseorang saat ingin mensucikan diri atau thaharah, meliputi:
1. Mandi Wajib
Istilah mandi wajib dalam thaharah yaitu mengalirkan air ke seluruh tubuh dari ujung kepala hingga kaki. Mandi wajib ini harus dibarengi dengan membaca niat berikut ini:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
ADVERTISEMENT
Menurut madzhab Syafi'i, saat membaca niat harus dibarengi dengan menyiram tubuh dengan air secara merata. Untuk bagian tubuh yang berbulu atau berambut, harus menggunakan air mengalir.
2. Berwudhu
Thaharah dengan berwudhu digunakan untuk menghilangkan hadas kecil ketika akan sholat. Orang yang hendak melaksanakan sholat, sudah wajib hukumnya melakukan wudhu. Wudhu merupakan syarat sah pelaksanaan sholat.
Thaharah dengan berwudhu juga sama halnya dengan mandi wajib, yang diawali dengan membaca niat yang berbunyi:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى
Nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku niat berwudu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah."
3. Tayamum
Thaharah tayamum merupakan cara bersuci untuk menggantikan mandi dan wudhu apabila sedang tidak ada air. Syarat tayamum adalah menggunakan tanah yang suci, tidak tercampur benda lain. Tayamum di awali dengan niat yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى
Nawaitut tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala
Artinya: "Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah."
(VIO)