TPG Bulan Juli 2026 Kapan Cair? Simak Perkiraan Waktunya

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi salah satu hal yang dinantikan para guru. Tunjangan ini diberikan kepada guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dalam menjalankan tugas mengajar.
Jika sebelumnya TPG disalurkan setiap triwulan atau empat kali dalam satu tahun, mekanisme pencairannya kini dilakukan setiap bulan. Lantas, TPG bulan Juli 2026 kapan cair? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
TPG Bulan Juli 2026 Kapan Cair?
Pelaksanaan penyaluran TPG Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Guru Non-ASN Tahun Anggaran 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui verifikasi dan validasi data, sehingga pembaruan data pada Dapodik menjadi faktor penting dalam proses pencairan.
Apabila data belum diperbarui atau belum valid, pencairan dapat mengalami keterlambatan. Sebaliknya, data yang telah sesuai akan dilanjutkan ke tahap penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Untuk TPG bulan Juli, proses pencairan biasanya berlangsung lebih lama karena adanya penyesuaian data pada awal tahun ajaran baru.
Mengutip kanal YouTube Pak Gurupedia, guru yang SKTP maupun Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit pada awal Agustus diperkirakan menerima TPG sekitar 14 hari kerja setelah proses tersebut. Dengan demikian, TPG Juli 2026 akan mulai masuk ke rekening pada pertengahan hingga akhir Agustus 2026.
Untuk memahami proses tersebut, berikut tahapan penyaluran TPG Non-ASN secara umum beserta batas waktu masing-masing setiap bulan.
1. Input/Pembaruan Data Dapodik
Penginputan dan pembaruan data guru pada Dapodik dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Data yang perlu diperbarui antara lain:
Status kepegawaian
Beban mengajar
Penugasan
Data rekening
Data pendukung lainnya
2. Sinkronisasi dan Verifikasi Data
Setelah data diperbarui, proses sinkronisasi dan verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 13 setiap bulan. Pada tahap ini, sistem akan memeriksa kesesuaian data guru dengan ketentuan penerima TPG.
3. Validasi dan Penerbitan SKTP
Jika data telah dinyatakan valid, proses penetapan penerima dan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dilakukan paling lambat tanggal 15 setiap bulan. SKTP adalah salah satu dokumen penting yang menjadi dasar dalam proses penyaluran tunjangan.
4. Proses Pengolahan Data untuk Siap Bayar
Setelah SKTP diterbitkan, proses dilanjutkan dengan pengolahan data untuk pembayaran, termasuk penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Tahapan pengolahan data hingga siap bayar dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulan.
5. Penyaluran Tunjangan Profesi
Penyaluran TPG umumnya dilakukan setelah tanggal 20 setiap bulan. Setelah SP2D diterbitkan, dana akan dipindahbukukan ke rekening penerima dengan estimasi waktu maksimal 14 hari kerja. Karena itu, waktu pencairan dapat berbeda antara satu guru dengan guru lainnya.
Cara Cek Status Pencairan TPG
Guru dapat memantau proses pencairan TPG mulai dari penerbitan SKTP hingga dana masuk rekening. Berikut cara mengecek status penyaluran yang dikutip dari Puslapdik Kemendikdasmen RI melalui akun Instagram resminya.
1. Buka Laman Info GTK
Akses laman resmi Info GTK, kemudian periksa Kode Status SKTP. Pencairan dapat diproses apabila status menunjukkan Kode 08, yang menandakan Surat Keputusan Tunjangan Profesi telah terbit dan siap dicairkan.
2. Pantau Riwayat Penyaluran
Selanjutnya, periksa perkembangan dokumen administrasi melalui menu Riwayat Penyaluran pada dashboard Info GTK. Bagian ini dapat digunakan untuk memantau tahapan penyaluran TPG.
3. Cek Rekening Bank
Pastikan rekening bank yang terdaftar dalam sistem masih aktif dan sesuai dengan data penerima. Hal ini penting untuk menghindari kendala ketika dana ditransfer.
Baca Juga: Kapan PKH BPNT Tahap 3 2026 Cair? Ini Informasinya
(SA)
