Konten dari Pengguna

TPG Kemenag 2026 Kapan Cair? Ini Informasinya

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi TPG Kemenag 2026 kapan cair. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TPG Kemenag 2026 kapan cair. Foto: Unsplash.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) adalah tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalisme dalam menjalankan tugas. Tunjangan ini bersumber dari APBN dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.

Banyak guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) menantikan kepastian terkait informasi TPG Kemenag 2026 kapan cair. Simak kabar terbarunya di artikel ini.

TPG Kemenag 2026 Kapan Cair?

Ilustrasi TPG Kemenag 2026 kapan cair. Foto: Unsplash.

Menurut keterangan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI, Thobib Al Asyhar, melalui kanal YouTube Kemenag RI pada 4 Februari 2026 dalam video Antara Tuduhan Diskriminasi dan Komitmen Kemenag Benahi Tata Kelola Guru, pemerintah menargetkan pencairan TPG guru pada bulan Maret 2026.

“Bersamaan dengan upaya kita menambah anggaran nanti kita bisa cairkan sekitar bulan Maret. Maret itu adalah waktu-waktu yang sangat krusial karena menjelang lebaran dan kita berusaha semaksimal mungkin mudah-mudahan bisa kita selesaikan untuk pembayaran TPG di menjelang lebaran nanti,” ujar Thobib Al Asyhar.

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 baru rampung pada bulan Desember. Sementara itu, proses penganggaran untuk tahun 2026 sudah ditutup pada bulan Oktober 2025. Kondisi tersebut menyebabkan anggaran tunjangan bagi PPG lulusan baru belum masuk dalam struktur anggaran reguler kementerian.

Atas kondisi tersebut, Kemenag mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada DPR RI untuk memastikan hak para guru tetap terpenuhi. Mengutip laman resmi dki.kemenag.go.id, Kemenag mengajukan usulan ABT sebesar Rp 5,872 triliun untuk memastikan pembayaran TPG dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD) tahun 2026.

Usulan ini disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR pada 28 Januari 2026 dan telah mendapat persetujuan.

Setelah disetujui DPR, proses selanjutnya adalah review oleh Inspektorat Jenderal Kemenag, kemudian diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum pencairan dapat dilakukan.

Adapun penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara rinci berdasarkan nama dan alamat, serta mencakup seluruh kategori guru, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS, agar pembayaran dapat disalurkan tepat sasaran.

Skema Penyaluran TPG

Ilustrasi TPG Kemenag 2026 kapan cair. Foto: Unsplash.

Menurut laman puslapdik.kemendikdasmen.go.id, TPG yang sebelumnya disalurkan melalui pemerintah daerah lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, kini disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025. Dikutip dari laman resmi djpb.kemenkeu.go.id, proses penyaluran kini dilakukan langsung oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan.

Penyaluran tetap dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:

  • Triwulan I: mulai Maret

  • Triwulan II: mulai Juni

  • Triwulan III: mulai September

  • Triwulan IV: mulai November

Besaran TPG tetap setara dengan satu kali gaji pokok bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, sedangkan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru yang belum bersertifikat sebesar Rp 250 ribu per bulan.

(FHK)

Baca juga: KJP Bulan Maret 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Statusnya