Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka, Kode Kehormatan Anggota Penggalang

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam gerakan pramuka, dikenal tingkatan kepramukaan yang terdiri dari siaga, penggalang, penegak, dan pandega. Tiap tingkatan memiliki kode kehormatannya masing-masing yang berisikan janji, nilai, serta norma yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi pramuka penggalang, ada kode kehormatan yang harus diperhatikan yaitu Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka. Keduanya harus dihafalkan dan diamalkan oleh tiap anggotanya.
Isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka telah diatur dalam AD/ART Pramuka. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam gerakan kepramukaan. Darma merupakan tuntunan, sedangkan satya merupakan janji.
Bagaimana isi dari Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka?
Isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka
Tri Satya
Secara bahasa, Tri Satya berasal dari dua kata yaitu “Tri” yang berarti tiga dan “Satya” yang berarti janji. Bisa diartikan bahwa Tri Satya adalah tiga janji yang mendasari gerakan pramuka. Adapun isinya adalah sebagai berikut:
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
Menepati Dasa Dharma
Dasa Darma
Secara bahasa, Dasa Darma berasal dari dua kata yaitu “Dasa” yang berarti sepuluh dan “Darma” yang berarti tuntunan. Sehingga dapat diartikan bahwa Dasa Darma adalah 10 tuntunan tingkah laku Pramuka Indonesia. Adapun isinya adalah sebagai berikut:
Pramuka itu:
Taqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
Patriot yang sopan dan kesatria
Patuh dan suka bermusyawarah
Rela menolong dan tabah
Rajin, terampil, dan gembira
Hemat, cermat, dan bersahaja
Disiplin, berani, dan setia
Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan
(MSD)
