Konten dari Pengguna

Tugas 7 Anggota KPPS yang Perlu Dipahami, Apa Saja?

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
19 Desember 2023 13:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
Tugas 7 anggota KPPS adalah hal penting yang perlu dipahami. Dengan memahami tugas-tugas ini, anggota KPPS dapat melaksankan perannya dengan baik.
ADVERTISEMENT
KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. KPPS adalah kelompok yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemilihan umum.
KPPS terdiri dari tujuh orang, yaitu Ketua KPPS dan enam anggota KPPS. Lantas, apa saja tugas anggota KPPS 1-7? Cari tahu jawabannya di sini!

Tugas 7 Anggota KPPS

KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara. Foto: Pexels.com
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
KPPS berfungsi sementara dan bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menjaga ketertiban pemilihan umum (Pemilu).
Mengutip dari laman resmi KPK, tugas KPPS meliputi memanggil pemilih, memberikan surat suara, mengisi daftar hadir, mengawasi pemungutan suara, menghitung suara, membuat berita acara, dan menyerahkan hasil penghitungan suara ke PPK. Secara detail, berikut tugas anggota KPPS:
ADVERTISEMENT

1. Anggota KPPS 1

Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS) memiliki tugas utama dalam pemungutan suara di TPS, antara lain memanggil pemilih, menandatangani surat suara, memberikan jenis surat suara kepada pemilih, memastikan seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 yang berada di dekat pintu keluar TPS.

2. Anggota KPPS 2 dan 3

Anggota KPPS 2 dan 3 pada umumnya bekerja secara bersamaan. Mereka bertugas mengisi nama pemilih pada daftar hadir, memberikan kertas suara, dan memastikan pemilih mencoblos dengan benar.

3. Anggota KPSS 4

Tugas anggota 7 KPPS secara umum adalah memanggil pemilih, memberikan surat suara, mengisi daftar hadir, mengawasi pemungutan suara, menghitung suara, dan lain-lain. Foto: Pexels.com
Anggota KPPS 4 berperan untuk mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS.

4. Anggota KPPS 5

Anggota KPPS 5 bertugas mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya dan membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika berkebutuhan khusus.
ADVERTISEMENT

5. Anggota KPPS 6

Anggota KPPS 6 adalah anggota yang bertugas menjaga kotak suara dan memastikan tidak ada yang merusak atau mengambil surat suara.

6. Anggota KPPS 7

Anggota KPPS 7 adalah anggota KPPS yang berperan untuk mengarahkan pemilih untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke tinta dan memastikan bahwa pemilih tidak menghapus tinta yang sudah menempel di jari tangan serta mempersilakan pemilih keluar dari TPS.
Setelah selesai pemungutan suara, petugas KPPS masih memiliki beberapa kewajiban, seperti menghitung suara, membuat berita acara, dan menyerahkan hasil penghitungan suara ke PPK.
Dari penjelasan di atas, tugas setiap anggota KPPS mencakup beberapa aspek penting dalam proses pemilu. Mereka bertanggung jawab untuk mengumumkan daftar Pemilih tetap di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu serta Pengawas TPS, dan masih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
(SAI)