Konten dari Pengguna

Urutan Pangkat TNI AD: Jenderal hingga Letnan Dua

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
7 Desember 2023 15:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
TNI AD adalah salah satu dari tiga matra dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
TNI AD adalah salah satu dari tiga matra dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Foto: Pexels.com
ADVERTISEMENT
TNI AD adalah salah satu dari tiga matra dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sama halnya dengan matra lainnya, terdapat urutan pangat TNI AD.
ADVERTISEMENT
Urutan pangkat TNI AD umumnya mulai dari tertinggi hingga terendah. Ini menunjukkan tingkat tanggung jawab dan wewenang seseorang dalam menjalankan tugasnya.
Masing-masing pangkat memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang berbeda dalam struktur organisasi TNI, mulai dari perwira hingga bintara. Urutan pangkat ini juga mencakup perwira-perwira terbaik hingga prajurit tamtama, yang mencerminkan hierarki keprajuritan dan sistem pemimpinan di TNI AD.
Lantas, bagaimana urutan pangkat TNI AD? Simak jawabannya di sini

Urutan Pangkat TNI AD

Urutan pangkat TNI AD (Angkatan Darat) meliputi beberapa peringkat yang terdiri dari golongan pangkat perwira hingga bintara. Foto: Pexels.com
Urutan pangkat TNI AD (Angkatan Darat) meliputi beberapa peringkat yang terdiri dari golongan pangkat perwira hingga bintara. Berikut adalah penjelasan mengenai urutan pangkat TNI AD berdasarkan Pasal 24 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010:

1. Jenderal TNI

Pangkat tertinggi dalam TNI AD. Jendral sendiri adalah seseorang yang memegang peran kunci dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan strategis di TNI AD.
ADVERTISEMENT

2. Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)

Setelah Jendral, terdapat Letnan Jendral yang berada satu pangkat di bawah Jenderal TNI. Menjabat posisi penting dalam struktur komando, Letnan Jendral TNI bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan operasi militer.

3. Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI

Mayor Jendral TNI adalah pangkat di bawah Letnan Jenderal TNI. Mereka memegang peran sebagai komandan di tingkat yang lebih rendah, bertanggung jawab atas unit-unit tempur maupun non-tempur.

4. Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)

Selanjutnya, ada Brigadir Jenderal TNI, pangkat yang berada di satu level setelah Mayor Jendral TNI. Brigadir Jenderal TNI bertuhas untuk memimpin satuan-satuan tempur maupun non-tempur di tingkat yang lebih rendah, terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas operasional.

5. Kolonel

Kolonel adalah kepala satuan di tingkat batalyon yangterlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas operasional di lapangan. Foto: Pexels.com
Setelah Mayor Jenderla TNI, terdapat Kolenel. Kolonel adalah kepala satuan di tingkat batalyon yangterlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas operasional di lapangan.
ADVERTISEMENT

6. Letnan Kolonel (Letkol)

Pangkat di bawah Kolonel, Letkol adalah pangkat yang menjabat sebagai perwira pelaksana. Mereka terlibat dalam manajemen dan pengendalian unit-unit di bawah komandonya.

7. Mayor

Mayor adalah pangkat di bawah Letnan Kolonel. Mayor memiliki peran penting dalam manajemen dan pengendalian unit di tingkat yang lebih rendah serta terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan tugas operasional.

8. Kapten

Satu pangkat di bawah Mayor, Kapten adalah pangkat yang bertugas untuk memimpin unit-unit taktis di tingkat yang lebih rendah, bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan tugas operasional dan keseharian unitnya.

9. Letnan Satu (Lettu)

Pangkat di bawah Kapten, Lettu menjabat sebagai perwira pelaksana dan bertugas dalam manajemen dan pengendalian unit di tingkat yang lebih rendah.
ADVERTISEMENT

10. Letnan Dua (Letda)

Pangkat terendah dalam TNI AD, Letda adalah perwira muda yang sedang dalam tahap pengembangan karir dan kualifikasi di TNI AD.
Itulah berbagai urutan pangkat TNI AD. Urutan ini adalah tanda yang menunjukkan tingkat tanggung jawab dan wewenang seseorang dalam menjalankan tugasnya.
(SAI)