Urutan Pangkat Polisi, Lengkap dengan Lencana dan Gajinya

Menyajikan beragam informasi terbaru, terkini dan mengedukasi.
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Kabar Harian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap anggota polisi memiliki pangkat yang berbeda-beda. Urutan pangkat polisi ditentukan dari keputusan pimpinan organisasi.
Keputusan tersebut berkaitan dengan kenaikan pangkat atau rotasi jabatan pada lingkungan organisasi setelah memperoleh persetujuan dari Kapolri. Struktur jabatan dan pangkat sendiri telah diatur dalam kepolisian Republik Indonesia mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2001.
Lantas, bagaimana urutan pangkat polisi? Untuk mengetahui daftar perpangkatan polisi, simak selengkapnya di bawah ini.
Urutan Pangkat Polisi
Disadur dari laman resmi Polri, urutan pangkat polisi di Indonesia dibagi menjadi lima taraf, yakni taraf Tamtama, taraf Bintara, taraf Perwira Pertama, taraf Perwira Menengah, taraf Perwira Tinggi.
Berikut ini adalah daftar urutan pangkat polisi berdasarkan lima tarafnya yang dikutip dari Buku Babon Tes TNI-POLRI 2015 karya Tim Visi Adiwidya.
1. Perwira Tinggi
Taraf perwira tinggi adalah pangkat paling tinggi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam taraf Perwira Tinggi, ada empat pangkat, yakni di antaranya:
Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN)
Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN)
Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN)
2. Perwira Menengah
Perwira Menengah adalah taraf tertinggi kedua setelah taraf Perwira Menengah yang terdiri dari tiga pangkat, yaitu:
Komisaris Besar Polisi (KOMBESPOL)
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Komisaris Polisi (KOMPOL)
3. Perwira Pertama
Perwira Pertama adalah pangkat awal dalam tatara Perwira. Berikut adalah pangkat dari Perwira Pertama:
Ajun Komisaris Polisi (AKP)
Inspektur Polisi Satu (IPTU)
Inspektur Polisi Dua (IPDA)
4. Bintara Tinggi
Bintara Tinggi adalah berada pada satu tingkat di bawah Perwira Pratama dan setingkat di atas Bintara. Bintara Tinggi terdiri di atas:
Ajun Inspektur Satu (AIPTU)
Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA)
5. Brigadir
Brigadir memiliki empat pangkat atau tataran, yaitu:
Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA)
Brigadir Polisi (BRIGPOL)
Brigadir Polisi Satu (BRIGTU)
Brigadir Polisi Dua (BRIGDA)
6. Tamtama Kepala
Tamtama Kepala adalah kelompok pangkat yang berada satu tingkat di bawah bintara yang dalam ketentaraan yang meliputi:
Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL)
Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU)
Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA)
7. Tamtama
Tamtama adalah tingkatan paling rendah dalam ketentaraan dan kepolisian, satu tingkat di bawah Tamtama Kepala. Berikut adalah taraf kepolisian:
Bhayangkara Kepala (BHARAKA)
Bhayangkara Satu (BHARATU)
Bhayangkara Dua (BHARADA)
Lambang Lencana Polisi
Pangkat seorang polisi dapat dikenali dari lencana yang dikenakan. Berikut lambang lencana polisi.
1. Perwira Tinggi
Jenderal Polisi: 4 bintang emas
Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN: 3 bintang emas
Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN): 2 bintang emas
Brigadir Jenderal Polisi (BRIGJEN): 1 bintang emas
2. Perwira Menengah
Komisaris Besar Polisi (KOMBESPOL): 3 bunga dalam segi lima warna emas
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): 2 bunga dalam segi lima warna emas
Komisaris Polisi (KOMPOL): 1 bunga dalam segi lima warna emas
3. Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi (AKP): 3 persegi panjang emas
Inspektur Polisi Satu (IPTU): 2 persegi panjang emas
Inspektur Polisi Dua (IPDA): 1 persegi panjang emas
4. Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Satu (AIPTU): 2 zigzag perak yang menyerupai huruf M yang lebar
Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA): 1 zigzag perak yang menyerupai huruf M yang lebar
5. Brigadir
Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA): 4 bentuk V terbalik warna perak
Brigadir Polisi (BRIGPOL): 3 bentuk V terbalik warna perak
Brigadir Polisi Satu (BRIGTU): 2 bentuk V terbalik warna perak
Brigadir Polisi Dua (BRIGDA): 1 bentuk V terbalik warna perak
6. Tamtama Kepala
Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL): 3 bentuk V terbalik warna merah
Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU): 2 bentuk V terbalik warna merah
Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA): 1 bentuk V terbalik warna merah
7. Tamtama
Bhayangkara Kepala (BHARAKA): 3 jajar genjang miring berwarna merah
Bhayangkara Satu (BHARATU): 2 jajar genjang miring berwarna merah
Bhayangkara Dua (BHARADA): 1 jajar genjang miring berwarna merah
Gaji Polisi
Berapa gaji polisi per bulan? Hal ini mungkin banyak ditanyakan oleh orang-orang, apalagi bagi mereka yang ingin menjadi anggota polisi.
Gaji polisi Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain gaji, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah. Berikut ini daftar gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan).
1. Perwira Tinggi
Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.
2. Perwira Menengah
Komisaris Besar (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.
3. Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
4. Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
5. Bintara
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
6. Tamtama Kepala
Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
7. Tamtama
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.
Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
(SAI)
Frequently Asked Question Section
Berapa gaji polisi per bulan?

Berapa gaji polisi per bulan?
Gaji polisi Indonesia telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain gaji, anggota polisi menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah.
Perwira tinggi pangkat apa?

Perwira tinggi pangkat apa?
Taraf perwira tinggi adalah pangkat paling tinggi dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Apa pangkat terendah polisi?

Apa pangkat terendah polisi?
Tamtama adalah tingkatan paling rendah dalam ketentaraan dan kepolisian, satu tingkat di bawah Tamtama Kepala.
