Konten dari Pengguna

Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, hingga Angkatan Udara

Berita Hari Ini

Berita Hari Ini

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.

·waktu baca 6 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI AD. Foto: ANTARA FOTO/Gusti Tanati

TNI atau Tentara Nasional Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu TNI AD (Angkatan Darat), AU (Angkatan Udara), dan AL (Angkatan Laut). Setiap bagian tersebut tentunya memiliki urutan pangkat TNI tersendiri yang membedakan masing-masing tugas dan wewenangnya.

Sebagai informasi, Indonesia memiliki prajurit TNI terkuat yang sukses menduduki peringkat ke-16 dalam daftar negara dengan militer terkuat di dunia 2021 versi Global Fire Powers.

Tidak hanya itu, Indonesia juga menempati urutan pertama negara dengan militer terkuat di Asia Tenggara. Bahkan, kekuatan militer Tanah Air berhasil mengungguli sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, hingga Malaysia.

Untuk mengenal kekuatan militer Indonesia, simak penjelasan tentang TNI di bawah ini:

Pengertian TNI

Menurut UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI merupakan alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertugas melindungi dan mempertahankan negara.

Tugas ini mencakup pertahanan terhadap keutuhan wilayah, perlindungan keselamatan bangsa, pelaksanaan operasi militer untuk perang dan selain perang, serta ikut aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

TNI dibangun secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara, mengacu pada nilai serta prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi.

TNI terbagi menjadi tiga, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.

Ilustrasi TNI AU. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Tugas TNI AD, AL, dan AU

TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Berikut penjelasannya:

1. Tugas TNI Angkatan Darat

  • Melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan.

  • Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain.

  • Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat.

  • Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.

2. Tugas TNI Angkatan Laut

  • Melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan.

  • Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

  • Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah.

  • Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.

  • Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.

3. Tugas TNI Angkatan Udara

  • Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.

  • Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

  • Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.

  • Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.

Ilustrasi anggota TNI AD Foto: ANTARA FOTO/Rahmad

Apa Saja Pangkat TNI?

TNI AD, AL, dan AU memiliki urutan pangkat yang berbeda-beda. Berikut adalah urutan pangkat TNI dari tertinggi sampai terendah yang dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapanuli Utara:

1. Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat

a. Perwira Tinggi Kehormatan

  • Jenderal Besar

b. Perwira Tinggi

  • Jenderal

  • Letnan Jenderal

  • Mayor Jenderal

  • Brigadir Jenderal

c. Perwira Menengah

  • Kolonel

  • Letnan Kolonel

  • Mayor

d. Perwira Pertama

  • Kapten

  • Letnan Satu

  • Letnan Dua

e. Bintara Tinggi

  • Pembantu Letnan Satu

  • Pembantu Letnan Dua

f. Bintara

  • Sersan Mayor

  • Sersan Kepala

  • Sersan Satu

  • Sersan Dua

g. Tamtama Kepala

  • Kopral Kepala

  • Kopral Satu

  • Kopral Dua

h. Tamtama

  • Prajurit Kepala

  • Prajurit Satu

  • Prajurit Dua

Panglima TNI Beserta Polisi Foto: Dok. Puspen TNI

2. Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut

a. Perwira Tinggi Kehormatan

  • Laksamana Besar

b. Perwira Tinggi

  • Laksamana

  • Laksamana Madya

  • Laksamana Muda

  • Laksamana Pertama

c. Perwira Menengah

  • Kolonel

  • Letnan Kolonel

  • Mayor

d. Perwira Pertama

  • Kapten

  • Letnan Satu

  • Letnan Dua

e. Bintara Tinggi

  • Pembantu Letnan Satu

  • Pembantu Letnan Dua

f. Bintara

  • Sersan Mayor

  • Sersan Kepala

  • Sersan Satu

  • Sersan Dua

g. Tamtama Kepala

  • Kopral Kepala

  • Kopral Satu

  • Kopral Dua

h. Tamtama

  • Kelasi Kepala

  • Kelasi Satu

  • Kelasi Dua

TNI AU . Foto: Dispen TNI AU

3. Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara

a. Perwira Tinggi Kehormatan

  • Marsekal Besar

b. Perwira Tinggi

  • Marsekal

  • Marsekal Madya

  • Marsekal Muda

  • Marsekal Pertama

c. Perwira Menengah

  • Kolonel

  • Letnan Kolonel

  • Mayor

d. Perwira Pertama

  • Kapten

  • Letnan Satu

  • Letnan Dua

e. Bintara Tinggi

  • Pembantu Letnan Satu

  • Pembantu Letnan Dua

f. Bintara

  • Sersan Mayor

  • Sersan Kepala

  • Sersan Satu

  • Sersan Dua

g. Tamtama Kepala

  • Kopral Kepala

  • Kopral Satu

  • Kopral Dua

h. Tamtama

  • Prajurit Kepala

  • Prajurit Satu

  • Prajurit Dua

Baca juga: Urutan Pangkat TNI dalam TNI AD, TNI AL, dan TNI AU

Berapa Gaji TNI?

Besaran gaji TNI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019, tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2001 tentang peraturan gaji pokok anggota TNI.

Tidak hanya gaji yang diterima oleh anggota TNI, tetapi juga tunjangan yang disesuaikan dengan masa kerja dan pangkat. Untuk lebih jelas, berikut adalah jumlah gaji TNI berdasarkan dengan pangkatnya.

1. Golongan I Tamtama

  • Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.

  • Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.

  • Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.

  • Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.

  • Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.

  • Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.

2. Golongan II Bintara

  • Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.

  • Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.

  • Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.

  • Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.

  • Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.

  • Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.

3. Golongan III Perwira Pertama

  • Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.

  • Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.

  • Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.

4. Golongan IV Perwira Menengah

  • Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.

  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.

  • Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.

5. Perwira Tinggi

  • Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.

  • Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.

  • Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.

  • Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Berapa Lama Masa PendidikanTNI?

Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjadi TNI, salah satunya adalah mengikuti pendidikan yang harus dijalani. Umumnya, para lulusan SMA sederajat akan mendaftarkan diri untuk menempuh pendidikan di akademi TNI.

Sebagai informasi, akademi TNI memiliki jangka waktu yang hampir sama dengan kuliah pada umumnya, yaitu 4 tahun. Apabila berhasil melewati proses pembelajaran atau pendidikan selama 4 tahun, para lulusan akan mendapatkan pangkat letnan dua.

Berapa Macam Baju TNI?

Pada umumnya, masyarakat awam sering melihat anggota TNI menggunakan seragam dengan loreng berwarna hijau hingga coklat tua. Namun, ada seragam lain yang tersedia sesuai dengan situasi yang ada.

Untuk lebih jelas, berikut adalah macam-macam seragam TNI. Mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, hingga Angkatan Laut, di antaranya:

1. TNI Angkatan Darat

TNI AD memiliki tiga jenis seragam yang digunakan menyesuaikan situasi yang ada. Rinciannya yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Upacara (PDU) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

  • PDH berbentuk seperti kemeja berwarna hijau polos.

  • PDU merupakan seragam dengan kerah baju yang lebih panjang.

  • PDL merupakan seragam yang sering ditemui dengan warna khasnya yaitu hijau loreng. Biasanya digunakan saat menghadiri undangan atau berada di lapangan.

2. TNI Angkatan Laut

Seragam yang dikenakan oleh TNI Angkatan Laut terdiri dari PDH Upacara, PDH Penerbang, PDH Penerbang SAR, PDH Pomal, PDH Layar, PDH Olahraga.

Tidak hanya itu, sebetulnya Angkatan Laut juga menyediakan seragam resmi untuk anggota korps wanita TNI AL atau KOWAL yang sedang mengandung atau hamil.

3. TNI Angkatan Udara

TNI AU memiliki model seragam yang cukup banyak dibandingkan dengan TNI AD atau AL. Berikut beberapa seragam TNI AU yang terbagi menjadi 6 kategori, di antaranya:

  • Pakaian Dinas Upacara (PDU)

  • Pakaian Dinas Harian (PDH)

  • Pakaian Dinas Pesiar (PDP)

  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL)

  • Pakaian Dinas Drumband (PDD)

  • Pakaian Dinas Olahraga (POR)

(GTT & JA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu TNI?
chevron-down

TNI adalah Tentara Nasional Indonesia yang bertugas melindungi dan mempertahankan Tanah Air.

Ada berapa macam TNI?
chevron-down

TNI terbagi menjadi tiga, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

Apa saja pangkat-pangkat TNI?
chevron-down

Pangkat-pangkat TNI terdiri dari Jenderal Besar, Laksamana Besar, Marsekal Besar, dan masih banyak lagi.