Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, hingga Angkatan Udara

Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

TNI atau Tentara Nasional Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu TNI AD (Angkatan Darat), AU (Angkatan Udara), dan AL (Angkatan Laut). Setiap bagian tersebut tentunya memiliki urutan pangkat TNI tersendiri yang membedakan masing-masing tugas dan wewenangnya.
Sebagai informasi, Indonesia memiliki prajurit TNI terkuat yang sukses menduduki peringkat ke-16 dalam daftar negara dengan militer terkuat di dunia 2021 versi Global Fire Powers.
Tidak hanya itu, Indonesia juga menempati urutan pertama negara dengan militer terkuat di Asia Tenggara. Bahkan, kekuatan militer Tanah Air berhasil mengungguli sejumlah negara seperti Vietnam, Thailand, hingga Malaysia.
Untuk mengenal kekuatan militer Indonesia, simak penjelasan tentang TNI di bawah ini:
Pengertian TNI
Menurut UU RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI merupakan alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bertugas melindungi dan mempertahankan negara.
Tugas ini mencakup pertahanan terhadap keutuhan wilayah, perlindungan keselamatan bangsa, pelaksanaan operasi militer untuk perang dan selain perang, serta ikut aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
TNI dibangun secara profesional sesuai dengan kepentingan politik negara, mengacu pada nilai serta prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang sudah diratifikasi.
TNI terbagi menjadi tiga, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan militer, TNI berkedudukan di bawah Presiden.
Tugas TNI AD, AL, dan AU
TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Berikut penjelasannya:
1. Tugas TNI Angkatan Darat
Melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan.
Melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain.
Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat.
Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat.
2. Tugas TNI Angkatan Laut
Melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan.
Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Melaksanakan tugas diplomasi Angkatan laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan oleh pemerintah.
Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra laut.
Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan laut.
3. Tugas TNI Angkatan Udara
Melaksanakan tugas TNI matra udara di bidang pertahanan.
Menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra udara.
Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan udara.
Apa Saja Pangkat TNI?
TNI AD, AL, dan AU memiliki urutan pangkat yang berbeda-beda. Berikut adalah urutan pangkat TNI dari tertinggi sampai terendah yang dikutip dari situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapanuli Utara:
1. Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat
a. Perwira Tinggi Kehormatan
Jenderal Besar
b. Perwira Tinggi
Jenderal
Letnan Jenderal
Mayor Jenderal
Brigadir Jenderal
c. Perwira Menengah
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
d. Perwira Pertama
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
e. Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
f. Bintara
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
g. Tamtama Kepala
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
h. Tamtama
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Prajurit Dua
2. Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut
a. Perwira Tinggi Kehormatan
Laksamana Besar
b. Perwira Tinggi
Laksamana
Laksamana Madya
Laksamana Muda
Laksamana Pertama
c. Perwira Menengah
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
d. Perwira Pertama
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
e. Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
f. Bintara
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
g. Tamtama Kepala
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
h. Tamtama
Kelasi Kepala
Kelasi Satu
Kelasi Dua
3. Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara
a. Perwira Tinggi Kehormatan
Marsekal Besar
b. Perwira Tinggi
Marsekal
Marsekal Madya
Marsekal Muda
Marsekal Pertama
c. Perwira Menengah
Kolonel
Letnan Kolonel
Mayor
d. Perwira Pertama
Kapten
Letnan Satu
Letnan Dua
e. Bintara Tinggi
Pembantu Letnan Satu
Pembantu Letnan Dua
f. Bintara
Sersan Mayor
Sersan Kepala
Sersan Satu
Sersan Dua
g. Tamtama Kepala
Kopral Kepala
Kopral Satu
Kopral Dua
h. Tamtama
Prajurit Kepala
Prajurit Satu
Prajurit Dua
Baca juga: Urutan Pangkat TNI dalam TNI AD, TNI AL, dan TNI AU
Berapa Gaji TNI?
Besaran gaji TNI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019, tentang perubahan kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2001 tentang peraturan gaji pokok anggota TNI.
Tidak hanya gaji yang diterima oleh anggota TNI, tetapi juga tunjangan yang disesuaikan dengan masa kerja dan pangkat. Untuk lebih jelas, berikut adalah jumlah gaji TNI berdasarkan dengan pangkatnya.
1. Golongan I Tamtama
Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700.
Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900.
Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900.
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400.
Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500.
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100.
2. Golongan II Bintara
Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600.
Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300.
Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700.
Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700.
Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200.
Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100.
3. Golongan III Perwira Pertama
Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600.
Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200.
4. Golongan IV Perwira Menengah
Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
5. Perwira Tinggi
Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
Berapa Lama Masa PendidikanTNI?
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjadi TNI, salah satunya adalah mengikuti pendidikan yang harus dijalani. Umumnya, para lulusan SMA sederajat akan mendaftarkan diri untuk menempuh pendidikan di akademi TNI.
Sebagai informasi, akademi TNI memiliki jangka waktu yang hampir sama dengan kuliah pada umumnya, yaitu 4 tahun. Apabila berhasil melewati proses pembelajaran atau pendidikan selama 4 tahun, para lulusan akan mendapatkan pangkat letnan dua.
Berapa Macam Baju TNI?
Pada umumnya, masyarakat awam sering melihat anggota TNI menggunakan seragam dengan loreng berwarna hijau hingga coklat tua. Namun, ada seragam lain yang tersedia sesuai dengan situasi yang ada.
Untuk lebih jelas, berikut adalah macam-macam seragam TNI. Mulai dari Angkatan Darat, Angkatan Udara, hingga Angkatan Laut, di antaranya:
1. TNI Angkatan Darat
TNI AD memiliki tiga jenis seragam yang digunakan menyesuaikan situasi yang ada. Rinciannya yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Upacara (PDU) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).
PDH berbentuk seperti kemeja berwarna hijau polos.
PDU merupakan seragam dengan kerah baju yang lebih panjang.
PDL merupakan seragam yang sering ditemui dengan warna khasnya yaitu hijau loreng. Biasanya digunakan saat menghadiri undangan atau berada di lapangan.
2. TNI Angkatan Laut
Seragam yang dikenakan oleh TNI Angkatan Laut terdiri dari PDH Upacara, PDH Penerbang, PDH Penerbang SAR, PDH Pomal, PDH Layar, PDH Olahraga.
Tidak hanya itu, sebetulnya Angkatan Laut juga menyediakan seragam resmi untuk anggota korps wanita TNI AL atau KOWAL yang sedang mengandung atau hamil.
3. TNI Angkatan Udara
TNI AU memiliki model seragam yang cukup banyak dibandingkan dengan TNI AD atau AL. Berikut beberapa seragam TNI AU yang terbagi menjadi 6 kategori, di antaranya:
Pakaian Dinas Upacara (PDU)
Pakaian Dinas Harian (PDH)
Pakaian Dinas Pesiar (PDP)
Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
Pakaian Dinas Drumband (PDD)
Pakaian Dinas Olahraga (POR)
(GTT & JA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu TNI?

Apa itu TNI?
TNI adalah Tentara Nasional Indonesia yang bertugas melindungi dan mempertahankan Tanah Air.
Ada berapa macam TNI?

Ada berapa macam TNI?
TNI terbagi menjadi tiga, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.
Apa saja pangkat-pangkat TNI?

Apa saja pangkat-pangkat TNI?
Pangkat-pangkat TNI terdiri dari Jenderal Besar, Laksamana Besar, Marsekal Besar, dan masih banyak lagi.
