Urutan Rukun Haji yang Perlu Dipahami Umat Muslim

Berita Hari Ini
Menyajikan informasi terkini, terbaru, dan terupdate mulai dari politik, bisnis, selebriti, lifestyle, dan masih banyak lagi.
Konten dari Pengguna
23 Maret 2021 15:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Hari Ini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ibadah haji Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ibadah haji Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Haji termasuk ke dalam rukun Islam selain syahadat, sholat, zakat, dan puasa Ramadhan. Hukumnya adalah wajib bagi yang mampu.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Ibadah Haji Rukun Islam Kelima oleh Muhammad Ajib, Lc., MA, ibadah haji tidak bisa dikerjakan sembarang waktu. Dalam setahun, hanya ada satu hari yang bisa digunakan untuk ibadah haji, yakni pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Mengutip Peta Perjalanan Haji dan Umrah oleh Guz Arifin, ada sejumlah rukun haji yang diperhatikan bagi jamaah haji. Ini merupakan rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain walaupun dengan dam. Jika ditinggalkan, maka tidak sah hajinya.
Karenanya, umat Muslim harus benar-benar memahami dan mengamalkan ibadah haji sesuai dengan ketentuan rukunnya. Dalam buku Ensiklopedi Fikih Indonesia: Haji & Umrah oleh Ahmad Sarwat, Lc, M.A, rukun haji terbagi menjadi 6. Berikut langkah-langkah dalam rukun haji yang wajib dipahami umat Muslim.
ADVERTISEMENT

Rukun Haji

1. Ihram (Niat)
Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia, rukun utama dalam ibadah haji adalah berihram. Irham merupakan keadaan di mana seseorang telah berniat melaksanakan ibadah haji.
Ketika sudah berihram, maka umat Muslim harus mematuhi larangan-larangan yang dapat membatalkan ke ikharamannya. Larangan tersebut di antaranya berhubungan suami istri, membunuh hewan, memotong kuku, dan rambut.
Anjuran ini dijelaskan dalam firman Allah SWT surat Al-Maidah ayat 96. “Dan diharamkan atasmu (menangkap binatang buruan darat selama kamu dalam keadaan ihram.” (QS. Al-Maidah: 96)
2. Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah termasuk ke dalam rukun haji yang paling utama. Apabila seluruh rangkaian haji sudah dilaksanakan, namun meninggalkan wukuf di Arafah, maka ibadah yang dikerjakan akan sia-sia.
ADVERTISEMENT
Pentingnya wukuf di Arafah dijelaskan melalui sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Daud dan Al-Hakim yang artinya, “Haji adalah Arafah.” (HR. Abu Daud dan Al-Hakim)
3. Tawaf Ifadhah
Tawaf ini dikerjakan setelah jamaah haji selesai melakukan wukuf di Arafah dan bermalam di Muzdalifah.
4. Sa’i
Dalam buku Ensiklopedia Fikih Indonesia: Haji & Umrah, menurut jumhur ulama, sai adalah berjalan tujuh kali antara Shafa dan Marwah.
Apabila jamaah haji belum menjalankan tujuh putaran, maka sai itu tidak sah. Jika meninggalkan tempat sai, maka harus kembali lagi dan melakukannya dari putaran pertama.
5. Al-Halqu Wa At-Taqshir
Istilah al-haqu wa at-taqshir adalah menggunduli rambut dan menggunting sebagian rambut. Rukun ini dilakukan sebelum atau selesai dari ihram. Hal ini juga dijelaskan dalam firman ALlah SWT surat Al-Fath ayat 27.
ADVERTISEMENT
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut.” (QS. Al-Fath: 27)
6. Tertib
Rukun haji yang terakhir adalah tertib. Mazhab Asy-Syafi’iyah menjelaskan bahwa semua rukun ini harus dikerjakan secara tertib berdasarkan urutannya. Apabila tidak tertib, maka hukumnya tidak sah.
(PDN)