Konten dari Pengguna

Respons Netizen soal Wacana MUI Akan Keluarkan Fatwa Netflix Haram

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
23 Januari 2020 12:42 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi nonton di Netflix (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nonton di Netflix (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix. Fatwa itu akan segera dikeluarkan jika ada laporan dari masyarakat mengenai konten negatif di sana.
ADVERTISEMENT
Konten negatif yang dimaksud merupakan tayangan film yang menampilkan adegan penyimpangan seksual, kekerasan, pornografi, dan adegan lain yang tak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Wacana itu diprotes keras oleh netizen. Beragam protes dilontarkan dari yang bernada kesal, tak acuh, maupun nyeleneh.
Ini kumpulan respons netizen terkait wacana pengeluaran fatwa haram untuk Netflix.
ADVERTISEMENT
Kalau kamu sendiri setuju gak Netflix difatwa haram?
(NS)