Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Respons Netizen soal Wacana MUI Akan Keluarkan Fatwa Netflix Haram
23 Januari 2020 12:42 WIB
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa haram untuk Netflix. Fatwa itu akan segera dikeluarkan jika ada laporan dari masyarakat mengenai konten negatif di sana.
ADVERTISEMENT
Konten negatif yang dimaksud merupakan tayangan film yang menampilkan adegan penyimpangan seksual, kekerasan, pornografi, dan adegan lain yang tak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia.
Wacana itu diprotes keras oleh netizen. Beragam protes dilontarkan dari yang bernada kesal, tak acuh, maupun nyeleneh.
Ini kumpulan respons netizen terkait wacana pengeluaran fatwa haram untuk Netflix.
ADVERTISEMENT
Kalau kamu sendiri setuju gak Netflix difatwa haram?
(NS)