Konten dari Pengguna

Sebut Catur dan Dadu Haram, Begini Penjelasan UAS

Berita Heboh
Membicarakan apa saja yang sedang ramai.
21 November 2019 18:52 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Heboh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ustaz Abdul Somad mengisi kajian dan tausiah di KPK. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Abdul Somad mengisi kajian dan tausiah di KPK. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Belakangan ini ramai soal ceramah Ustaz Abdul Somad atau yang juga akrab disapa UAS yang sepakat mengharamkan permainan catur dan dadu. Ceramah tersebut lantas memancing perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Video ceramah UAS tersebut ramai diperbincangkan bersamaan dengan kabar sang dai yang mengisi tausiah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/11) lalu.
Setelah dilakukan penelusuran, ceramah UAS yang sepakat mengharamkan permainan catur itu rupanya video lama. Video tersebut diunggah oleh oleh channel YouTube Teman Ngaji pada 26 Juli 2017.
Dalam video yang bertajuk 'Hukum Main Domino dan Catur -Ustaz Abdul Somad Lc. MA' itu, mulanya UAS menanggapi sebuah pertanyaan tertulis dari salah satu jemaah.
Ustaz Abdul Somad mengisi kajian dan tausiah di KPK. (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
"Maaf Pak Ustaz, boleh nggak main domino untuk mengisi waktu luang biasanya saat 17 Agustus?" begitu bunyi pernyataan yang diajukan kepada UAS.
Sebelum memberikan jawaban, UAS tampak diam sejenak. Sesaat kemudian, ia berkelakar bahwa rekamannya itu nantinya cukup berbahaya. Jemaah pun terdengar tertawa mendengar kelakar tersebut.
ADVERTISEMENT
UAS pun akhirnya memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Ia merujuk kepada Mazhab Hanafi terkait jawaban yang diberikannya.
"Mazhab Hanafi mengharamkan dadu dan catur," jelas UAS.
Ia lalu menjelaskan bahwa bermain dadu dan catur akan menjadi haram jika membuat orang yang melakukannya melalaikan salat. Selain itu, kedua permainan itu juga dinilai membuat seseorang lupa waktu.
Ustaz Abdul Somad (UAS) di Banda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Tidak hanya itu, mantan dosen UIN Suska Riau itu juga mengaku tidak seteju permainan catur dimasukkan ke dalam cabang olah raga.
"Kalau ketua persatuan marah kepada saya, terserah lah. Tapi saya tidak setuju. Menghabiskan waktu itu. Banyak yang perlu kita pikirkan. Memikirkan bagaimana politik, memikirkan bagaimana anak, dan lain sebagainya" lanjutnya.
Bahkan ketika permainan catur disebut mampu meningkatkan ketangkasan, UAS pun tetap tidak sepakat. Sebab, menurutnya masih ada olah raga lain yang memiliki manfaat sama. UAS juga menegaskan sepakat dengan Mazhab Hanafi yang mengharamkan permainan domino dan catur setelah melihat titik persamaan keduanya.
ADVERTISEMENT
"Dadu dan catur sifatnya permainan. Menetapkan sesuatu yang sifatnya belum ada hukumnya kepada sesuatu yang sudah ada hukumnya dengan melihat titik persamaan antara keduanya," pungkas dai yang kini usianya 42 tahun itu.
Berikut videonya.
(zhd)