Tips dan Trik Ampuh Lolos dari Razia Polisi

Konten dari Pengguna
9 Maret 2020 14:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Otomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto penindakan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas oleh pihak kepolisian/ sumber: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto penindakan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas oleh pihak kepolisian/ sumber: kumparan
ADVERTISEMENT
Saat hendak mengendarai kendaraan bermotor, banyak hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari kondisi tubuh, kondisi kendaraan, kelengkapan keselamatan, dan yang paling sering dilupakan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
ADVERTISEMENT
Jika ada yang kurang dari komponen diatas, akan membuat kita tidak fokus saat mengendarai kendaraan saat di jalan raya. Apalagi saat bertemu operasi atau razia dari kepolisian yang bisa dimana saja dan kapan saja bisa ditemui di jalan raya.
Penindakan pengendara di JLNT Casablanca. (Foto: Twitter: TMC Polda Metro Jaya)
Oleh karenanya sangat penting untuk mengetahui tips dan trik seputar razia, agar bisa lolos tanpa ada bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu atau biasa disingkat dengan nama tilang. Berikut tips dan triknya.
ADVERTISEMENT
Informasi diatas ini dibagikan oleh National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Jika 10 trik di atas diikuti, pemotor atau pengendara mobil dijamin bebas tilang.
Jangan lupa berdoa ya, sebelum berkendara.(kur)