Konten dari Pengguna

Tips dan Trik Ampuh Lolos dari Razia Polisi

Berita Otomotif

Berita Otomotif

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Otomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Foto penindakan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas oleh pihak kepolisian/ sumber: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Foto penindakan kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas oleh pihak kepolisian/ sumber: kumparan

Saat hendak mengendarai kendaraan bermotor, banyak hal yang perlu dipersiapkan. Mulai dari kondisi tubuh, kondisi kendaraan, kelengkapan keselamatan, dan yang paling sering dilupakan adalah Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika ada yang kurang dari komponen diatas, akan membuat kita tidak fokus saat mengendarai kendaraan saat di jalan raya. Apalagi saat bertemu operasi atau razia dari kepolisian yang bisa dimana saja dan kapan saja bisa ditemui di jalan raya.

Penindakan pengendara di JLNT Casablanca. (Foto: Twitter: TMC Polda Metro Jaya)

Oleh karenanya sangat penting untuk mengetahui tips dan trik seputar razia, agar bisa lolos tanpa ada bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu atau biasa disingkat dengan nama tilang. Berikut tips dan triknya.

  1. Lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku.

  2. Pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),

  3. Cek juga masa berlaku SIM dan STNK.

  4. Hindari melawan arus.

  5. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.

  6. Wajib menyalakan lampu utama di siang hari.

  7. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan jangan berkendara melewati batas kecepatan (ngebut).

  8. Taati rambu lalu lintas dan marka jalan.

  9. Pemotor dilarang mengendarai motor lebih dari dua orang (berboncengan 3 orang atau lebih).

  10. Dilarang menggunakan atau menyalakan rotator atau sirine pada mobil pribadi.

Informasi diatas ini dibagikan oleh National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Jika 10 trik di atas diikuti, pemotor atau pengendara mobil dijamin bebas tilang.

Jangan lupa berdoa ya, sebelum berkendara.(kur)