5 Keuntungan Membeli HP dengan IMEI Legal

Konten dari Pengguna
22 April 2020 10:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Tekno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi HP Ilegal. Foto: Bobby Yip/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi HP Ilegal. Foto: Bobby Yip/Reuters
ADVERTISEMENT
Mulai Sabtu, 18 April 2020 lalu, Pemerintah telah memutuskan untuk memblokir ponsel ilegal atau pasar gelap (Black Market) bagi nomor IMEI yang tak terdaftar di Kemenprin atau Kementerian Perindustrian.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang gemar mengganti perangkat gadget sebaiknya memperhatikan nomor IMEI pada gadget kesayanganmu mulai saat ini. Dengan aturan IMEI atau International Mobile Equipment Identity, diharapkan tidak ada lagi peredaran HP black market atau HP BM di pasaran.
Skema pemblokiran ini menggunakan sistem White List, yaitu tiap ponsel yang diaktifkan setelah tanggal 18 April 2020 dengan nomor IMEI tak terdaftar di Kemenperin otomatis langsung tak dapat digunakan alias tidak ada sinyal dari operator seluler.
Nies Purwati selaku Director Goverment Affairs Qualcomm International, menurutnya ada lima keuntungan yang dapat diperoleh bagi pengguna yang membeli atau memiliki HP dengan nomor IMEI terdaftar legal, antara lain;
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang tidak ingin HP baru kesayangan kamu diblokir pastikan sudah mengecek IMEI apakah terdaftar atau tidak melalui situs Kemenperin di www.imei.kemenperin.go.id.
ADVERTISEMENT
Apabila Hp baru dengan nomor IMEI legal, akan muncul keterangan “IMEI terdaftar di database Kemenprin”. Sebaliknya jika ilegal, keterangan yang muncul adalah “IMEI tidak terdaftar di database Kemenprin”.