ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
"Ini sudah disetujui oleh Bapak Presiden. Bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat peresmian Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Minggu (9/12).
Tito mengatakan, tunjangan kinerja tersebut akan pembayarannya akan dirapel untuk enam bulan ke belakang. Pihaknya juga akan terus memperjuangkan peningkatan tunjangan kinerja anggota Polri hingga mencapai 100%.
"Jika tunjangan kinerjanya mencapai 100%, maka seorang polisi dengan pangkat Kombes (komisaris besar) bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp30 juta per bulan," jelas Kapolri.
Tito juga menyebut peningkatan kesejahteraan anggota polisi sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat. Selain itu, peningkatan kesejahteraan diharapkan bisa menekan budaya korupsi. "Polri untuk bisa baik maka harus sejahtera. Sehingga uang yang dibawa pulang itu harus cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ikuti akun Berita Terbaru untuk mendapatkan informasi terbaru di kumparan!