1 Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kurban merupakan salah satu ibadah yang dilakukan umat Islam dengan menyembelih hewan ternak. Ibadah ini bisa dilakukan secara mandiri atau bersama-sama. Lantas, 1 ekor sapi kurban untuk berapa orang?
Berdasarkan kajian dan pendapat para ulama memang diperbolehkan kurban sapi dengan bersama-sama. Namun jumlah orangnya dibatasi. Tentunya hal ini wajib diketahui menjelang Hari Raya Idul Adha.
1 Ekor Sapi Kurban untuk Berapa Orang? Ini Jawabannya
Dikutip dari buku Cara Berkurban karya Abdul Muta’al Al-Jabry, (1994) kurban merupakan ibadah yang hanya bisa dilakukan pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat Islam. Di luar waktu tersebut maka tidak bisa dikatakan sebagai ibadah kurban.
Ibadah kurban umat Islam diwajibkan untuk menyembelih hewan ternak sesuai dengan syariat Islam. Hewan kurban yang umum di Indonesia adalah sapi, kambing, dan domba.
Selain jenis hewan yang sudah ditentukan, ibadah yang satu ini juga memiliki aturan lainnya yang harus dipahami oleh seluruh umat Islam.
Pertama hukum dari ibadah ini adalah sunnah mukkadah yaitu sunnah yang ditekankan dan sangat dianjurkan oleh orang yang sudah mampu. Hal tersebut didasarkan pada hadis berikut ini.
“Barangsiapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berkurban, maka janganlah dia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)
Sementara itu untuk jenis hewan kurban yang boleh disembelih pada saat Hari Raya Idul Adha dijelaskan dalam Surat Al-Hajj ayat 34 yang artinya sebagai berikut.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al-Hajj: 34).
Jika belum mampu menyembelih hewan seperti sapi maka diperbolehkan untuk patungan. Jadi, 1 ekor sapi kurban untuk berapa orang? Jawabannya adalah tujuh orang. Hal tersebut merujuk pada hadis berikut ini.
“Kami telah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi juga untuk tujuh orang.” (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 2322, Abu Dawud: 2426, al-Tirmidzi: 1422 dan Ibn Majah: 3123).
Baca juga: Ketentuan Kurban Kambing untuk Berapa Orang menurut Ajaran Islam
Jadi berdasarkan ulasan tersebut bisa disimpulkan bahwa kurban adalah ibadah yang hukumnya sunnah mukkadah. Sementara itu jawaban pertanyaan 1 ekor sapi kurban untuk berapa orang adalah tujuh orang. (WWN)
