Konten dari Pengguna

12 Upaya dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat menurut Ilmu Sosial

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Upaya dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat dapat Dilakukan dengan, Sumber: Unsplash/Jonathan Harrison
zoom-in-whitePerbesar
Upaya dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat dapat Dilakukan dengan, Sumber: Unsplash/Jonathan Harrison

Konflik sosial sering terjadi dalam masyarakat. Bagaimanapun juga, konflik ini perlu segera diselesaikan agar tidak berbuntut panjang. Menurut ilmu Sosial, upaya dalam menyelesaikan konflik di masyarakat dapat dilakukan dengan beragam cara.

Cara-cara tersebut perlu dipahami oleh siswa maupun mahasiswa yang sedang mempelajari materi ini. Dengan demikian, akan ada lebih banyak orang yang bisa menerapkannya saat suatu konflik terjadi.

Upaya dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat dapat Dilakukan dengan 12 Cara

Upaya dalam Menyelesaikan Konflik di Masyarakat dapat Dilakukan dengan, Sumber: Unsplash/Obie Fernandez

Menurut buku Sosiologi 2 SMA Kelas IX, Drs. Andreas Soeroso, M.S. (2008: 37), suatu konflik dapat terjadi karena adanya perbedaan tujuan antar individu maupun kelompok sosial. Jika tidak diselesaikan, maka akan timbul masalah yang lebih parah.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa konflik sosial perlu segera diselesaikan. Upaya dalam menyelesaikan konflik di masyarakat dapat dilakukan dengan 12 cara, yakni.

  1. Toleransi, yaitu sikap saling menghormati dan menghargai pendapat masing-masing.

  2. Kompromi, yakni pengurangan tuntutan oleh masing-masing pihak yang berkonflik

  3. Konsiliasi, yaitu perundingan antara pihak-pihak yang bekonflik hingga mencapai kesepakatan

  4. Arbitrasi, yakni pemilihan pihak ketiga untuk menjadi penengah dalam konflik

  5. Ajudikasi, yaitu pengadaan persidangan untuk menyelesaikan konflik

  6. Konversi, yakni salah satu pihak mengalah demi selesainya konflik

  7. Segregasi, yaitu pihak-pihak yang bertentangan saling menghindar agar menurunkan ketegangan

  8. Displacement, yakni mengalihkan topik pada objek tertentu agar konflik segera selesai

  9. Mediasi, yaitu penggunaan pihak ketiga sebagai penasihat untuk menyelesaikan konflik

  10. Cease fire, yakni penangguhan peperangan atau permusuhan hingga upaya penyelesaian konflik bisa terselenggara

  11. Stalemate, yaitu berhentinya pihak-pihak yang berselisih pada satu titik tertentu karena mempunyai kekuatan yang seimbang sehingga tak ada harapan untuk melakukan hal lain

  12. Koersi, yakni penyelesaian konflik yang mengandung unsur ancaman dari satu pihak tertentu

Baca juga: 4 Penyebab Terjadinya Konflik di Kelompok Sosial

Beragam upaya di atas memang tidak selalu berupa tindakan yang positif. Namun semua upaya tersebut tetap mempunyai tujuan yang sama, yakni menyelesaikan konflik.

Jadi dalam ilmu Sosial, upaya dalam menyelesaikan konflik di masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara-cara tersebut adalah toleransi, kompromi, konsiliasi, arbitrasi, ajudikasi, konversi, segregadi, displacement, mediasi, cease fire, stalemate, dan koersi. (LOV)