Konten dari Pengguna

13 Contoh Kedaulatan ke Dalam di Indonesia

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Kedaulatan ke Dalam, sumber: unsplash/MufidMajnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Kedaulatan ke Dalam, sumber: unsplash/MufidMajnun

Contoh kedaulatan ke dalam adalah salah satu jenis kedaulatan yang ada di Indonesia. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi atas pemerintahan daerah, daerah, dan sebagainya.

Kedaulatan ke dalam merupakan kedaulatan yang dimiliki oleh suatu negara untuk menyelenggarakan kehidupan masyarakatnya melalui lembaga beserta perangkat yang dimiliki tanpa campur tangan negara lain.

Pengertian Kedaulatan ke Dalam

Ilustrasi Contoh Kedaulatan ke Dalam, sumber: unsplash/MufidMajnun

Sebelum mengetahui contoh kedaulatan ke dalam, sebaiknya pahami terlebih dahulu pengertian dari istilah tersebut. Mengutip buku Relasi dengan Sesama oleh Antonius Atoshoki, dkk (2002), kedaulatan adalah hak, kekuasaan mutrlak, tak terbata, dan tanpa kecuali.

Adapun kedaulatan ke dalam adalah kewenangan yang dimiliki penguasa untuk mengatur urusan internal negara. Kedaulatan ke dalam juga diartikan sebagai kekuasaan tertinggi dalam negara dalam menjalankan fungsi lembaga negara.

Adapun lembaga yang terdapat di dalam negara bertugas untuk menjalankan tugas sesuai dengan bidang yang dikuasainya tanpa adanya campur tangan dari negara lain.

Jadi, negara bisa mengatur atau memaksakan kebijakannya pada pemerintah. Kedaulatan ke dalam tentu berbeda dengan kedaulatan ke luar yang melibatkan negara lain dalam urusan internalnya.

Contoh Sikap Menjaga Kedaulatan ke Dalam

Ilustrasi Contoh Kedaulatan ke Dalam, sumber: unsplash/FajarGrinanda

Ada beberapa contoh sikap yang bisa diterapkan untuk menjaga kedaulatan ke dalam. Beberapa sikap tersebut di antaranya sebagai berikut:

  1. Memberikan hak suara saat berlangsungnya pemilihan umum.

  2. Melindungi Hak Asasi Manusia setiap warga negara

  3. Pemerintah menyusun dan mengesahkan peraturan perundang-undangan.

  4. Menetapkan bahasa dan mata uang nasional

  5. Melakukan sensus penduduk

  6. Mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Pancasila.

  7. Kurikulum dalam sistem pendidikan

  8. Masyarakat berhak memilih wakil rakyat, yakni anggota DPR dan DPD lewat PEMILU.

  9. Pengakuan terhadap hukum adat

  10. Pemerintah melindungi dan menjaga wilayah Indonesia.

  11. Pemerintah menunaikan tujuan pembangunan nasional.

  12. Menetapkan otonomi daerah yang berlandaskan UUD 1945.

  13. Pemerintah dan lembaga negara lainnya melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang untuk mencapai tujuan negara yang diinginkan tanpa campur tangan negara lain.

Baca juga: Teori Kedaulatan Raja dalam Pemerintahan Negara

Contoh kedaulatan ke dalam di Indonesia yang disebutkan di atas perlu diimplementasikan agar dapat terwujud negara yang damai dan sesuai cita-cita UUD 1945 dan Pancasila. (DLA)