Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
14 Hak-Hak Asasi Manusia yang Terkandung dalam UUD 1945
25 Mei 2024 20:58 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Negara Indonesia secara jelas melindungi hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945. Jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 194.!
ADVERTISEMENT
Hak menjadi sebuah perangkat yang bersifat universal pada setiap individu. Jadi, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan kepastian, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak masyarakatnya.
Penjelasan Hak-Hak Asasi Manusia yang Terkandung dalam UUD 1945
Dalam KBBI hak diartikan sebagai bentuk dari kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seorang individu untuk berbuat (atas dasar undang-undang), serta kekuasaan yang mutlak berdasarkan dari sesuatu atau difungsikan untuk menuntut sesuatu.
Menurut Prof. Dr. Notonegoro, hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Adapun jawaban mengenai jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945 yang dikutip dari laman mkri.id yakni:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari jawaban jelaskan apa saja hak-hak asasi manusia yang terkandung dalam UUD 1945 di atas, dapat diketahui bahwa berbagai hak rakyat Indonesia dilindungi hukum. Sehingga, rakyat Indonesia dapat mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku.(MZM)