17 Kelas Jabatan PNS dan Tunjangan Terbaru 2025

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sesuai dengan ketetapan dari pemerintah, ada 17 kelas jabatan PNS di Indonesia. Kelas jabatan ini akan memengaruhi jumlah tunjangan yang diterima di luar gaji pokok.
Selain itu, berbagai manfaat juga bisa diperoleh dengan adanya kelas jabatan ini. Misalnya adalah pengembangan karier.
Kelas Jabatan PNS dan Besaran Tunjangannya
Menurut buku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, Tim BIP (2017: 288), PNS merupakan Pegawai Negeri Sipil seperti yang dimaksud dalam peraturan perundang-undangan. Pegawai ini bekerja di berbagai institusi pemerintahan dan digaji oleh negara.
PNS dibagi menjadi 17 kelas jabatan. Kelas ini ditentukan oleh kualifikasi, tanggung jawab, keahlian, pengalaman kerja, serta tingkatan tugas PNS.
Kelas jabatan PNS tersebut juga akan mempengaruhi tunjangan kinerja atau tukin yang diterima oleh pegawai setiap bulannya di luar gaji pokok. Semakin tinggi kelas jabatannya, maka tunjangan kinerja yang didapatkan juga akan lebih besar.
Pada tahun 2025, besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS berdasarkan kelas jabatannya adalah sebagai berikut:
Kelas jabatan 1 sampai 4: Rp2.531.250 sampai Rp2.985.000
Kelas jabatan 5 sampai 8: Rp3.134.250 sampai Rp4.595.150
Kelas jabatan 9 sampai 11: Rp5.079.200 sampai Rp8.757.600
Kelas jabatan 12 sampai 14: Rp9.896.000 sampai Rp17.064.000
Kelas jabatan 15 sampai 17: Rp19.280.000 sampai Rp33.240.000
Manfaat Keberadaan Kelas Jabatan bagi PNS Lainnya
Selain memengaruhi besaran tunjangan yang diterima, ada berbagai manfaat lain dari keberadaan kelas jabatan bagi PNS. Berikut di antaranya.
1. Motivasi dalam Bekerja
Keberadaan kelas jabatan bisa menjadi motivasi bagi PNS untuk bekerja dengan lebih baik. Jadi, produktivitas dan efisiensi bisa meningkat.
2. Indikator Penilaian Kinerja
Kinerja PNS dinilai berdasarkan kelas jabatannya. Jadi, hal tersebut bisa menjadi indikator objektif yang lebih adil bagi PNS.
3. Transparansi
Adanya kelas jabatan juga bisa membantu transparansi dalam sistem pendapatan. Dengan demikian, ketidakpuasan PNS terhadap pendapatan total yang diterima bisa diminimalisir.
4. Kesetaraan Jabatan
Kelas jabatan juga bisa digunakan untuk menentukan kesetaraan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan kualifikasi PNS dalam mengampu suatu jabatan. Hal ini dapat memudahkan sistem meski jenis pekerjaannya berbeda.
Baca juga: Daftar Gaji Pensiunan PNS 2025 sesuai Golongan
Jadi, ada 17 kelas jabatan PNS. Kelas jabatan tersebut memengaruhi besaran tunjangan kinerja dan dapat memberi berbagai manfaat di dunia pekerjaan pemerintahan. (LOV)
