Konten dari Pengguna

2 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil untuk Transaksi

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil   Sumber Unsplash/Rahul Bhogal
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Sumber Unsplash/Rahul Bhogal

Surat perjanjian pada saat terjadinya transaksi mobil dibuat untuk mengikat pembeli dan penjual. Contoh surat perjanjian jual beli mobil dibutuhkan agar sesuai dengan format yang berlaku.

Berdasarkan buku Pedoman Menyusun Surat Perjanjian/Kontrak, Tim Yustisia (2017:9), surat perjanjian adalah surat pernyataan untuk mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Surat perjanjian berisi kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak lain.

2 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil sebagai Referensi

Ilustrasi Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Mobil Sumber Unsplash/Mina Rad

Surat perjanjian jual beli mobil bertujuan untuk menciptakan transaksi yang aman dan sah di mata hukum. Berikut ini adalah 2 contoh surat perjanjian jual beli mobil sebagai referensi.

1. Surat Perjanjian Jual Beli Mobil I

Surat Perjanjian

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Taufik Harwin Pekerjaan: Wiraswasta Tempat/Tgl Lahir: Jakarta, 10 April 1979 Alamat: Jalan Bajak Laut XII No.23 Jakarta Nomor KTP: 1261091209545556

selanjutnya disebut Pihak Pertama

Nama: Frediyanto Pekerjaan: Wiraswasta Tempat/Tgl Lahir: Solo, 2 Desember 1977 Alamat: Jl. Sumber Daya No:32 Jakarta Nomor KTP: 1245091005806578

selanjutnya disebut Pihak Kedua.

Dengan ini kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian jual beli sebuah mobil bermerek Toyota Innova Reborn warna hitam, Nomor Rangka MHKT3BA1JAK006758, Nomor Mesin DG67667, Nomor Polisi B 2653 PIN. Nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 06657656 atas nama Taufik Harwin Alamat Jl. Bajak Laut XII No.23 Jakarta dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Bahwa Pihak Pertama menyatakan bahwa mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, Nomor Rangka MHKT3BA1JAK006758, Nomor Mesin DG67667, Nomor Polisi B 2653 PIN, Nomor Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) 06657656 atas nama Taufik Harwin Alamat Jl. Bajak Laut XII No.23 Jakarta tersebut adalah milik Pihak Pertama.

Bahwa dengan ini Pihak Pertama menjual mobil tersebut kepada Pihak Kedua, dan Pihak Kedua membeli mobil tersebut dari Pihak Pertama dengan total harga Rp372.000.000 (tiga ratus tujuh puluh dua juta rupiah), dengan sistem pembayaran yaitu sebesar Rp360.000.000 (tiga ratus enam puluh juta rupiah) dibayarkan saat penandatanganan perjanjian jual beli ini, dan sisanya Rp12.000.000 (dua belas juta rupiah) dibayarkan paling lama 5 (lima) bulan setelah perjanjian jual beli ini yaitu tanggal 30 April 2025.

Bahwa dengan perikatan perjanjian ini, maka dalam bentuk, cara, atau alasan apa pun, maka baik mobil maupun uang pembelian tidak dapat dikembalikan atau diadakan perubahan, serta mengikat dan/atau berlaku bagi ahli warisnya.

2. Surat Perjanjian Jual Beli Mobil II

Surat Perjanjian Jual Beli Mobil

Telah disepakati dan ditandatangani perjanjian jual beli 1 unit kendaraan mobil (selanjutnya disebut "Perjanjian") oleh dan antara para pihak sebagai berikut.

1. Nama: Yelli Mardiyanti

Jabatan: Direktur PT Winner Nusantara Jaya, Tbk

Alamat: Komplek Ruko Seraya Mas Center, Blok H No. 01 Batam

NIK: 2171024703759004

Selanjutnya disebut sebagai Penjual.

Nama: Juhanih

Alamat: Bona Vista Blok F No. 01. Belian, Kota Batam

NIK: 2171102107830004

Selanjutnya disebut sebagai Pembeli.

Penjual dan Pembeli secara bersama-sama disebut sebagai Para Pihak, dengan ini sepakat untuk mengadakan jual beli 1 unit kendaraan nobil dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Bahwa Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengadakan jual beli atas 1 unit kendaraan mobil dengan data kendaraan sebagai berikut:

- Merk: Jeep

- Jenis/Model: MB. Penumpang/Jeep

- Tahun: 2012

- Warna: Hitam

- Nomor Polisi: BP 1 TV

- Nama Pemilik: PT Winner Nusantara Jaya

- Nomor Rangka: 104H3WMG5CL178628

- Nomor Mesin: CL178628

- Nomor BPKB: 1-11559917

2. Para Pihak menyepakati harga jual beli 1 unit kendaraan mobil tersebut seharga Rp400.000.000 (empat ratus juta rupiah) dan dibayarkan oleh Pembeli kepada Penjual secara tunai dalam satu kali pembayaran pada saat ditandatanganinya perjanjian ini. Para Pihak akan membuat kwitansi pembayaran harga jual beli tersebut dan menjadi satu kesatuan dengan perjanjian ini.

3. Pada saat yang bersamaan dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian ini, Para Pihak juga langsung melakukan serah terma atas 1 unit kendaraan mobil tersebut besarta seluruh dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB, dan perjanjian ini sekaligus menjadi berita acara serah terima tersebut.

4. Setelah ditandatanganinya perjanjian ini, maka kepemilikan atas 1 unit kendaraan mobil tersebut beserta segala hak dan kewajiban yang melekat pada kendaraan tersebut untuk selanjutnya telah beralih sepenuhnya dari Penjual kepada Pembeli.

5. Demikian dengan maksud untuk terikat oleh hukum, setelah dibaca, dimengerti dan disepakati isinya, Perjanjian ini ditanda-tangani oleh Para Pihak, serta dibuat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Pra Nikah dan Manfaatnya

Demikian contoh surat perjanjian jual beli mobil untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi. Surat perjanjian harus ditandatangani di atas materai sebagai bukti transaksi yang sah. (DK)