2 Contoh Surat Wasiat sebagai Referensi dalam Pembuatannya

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Wasiat adalah salah satu jenis surat yang sering ditemukan sehari-hari. Biasanya, surat ini dibuat untuk masalah yang berkaitan dengan harta dan kepemilikan. Contoh surat wasiat pun bisa dimanfaatkan sebagai referensi untuk membuatnya.
Contoh ini bisa ditiru dan dimodifikasi sesuai kebutuhan. Dengan demikian, proses pembuatan surat tersebut akan menjadi lebih mudah.
Contoh Surat Wasiat
Menurut Buku Pintar Pengurusan Perizinan & Dokumen, Henry S. Siswosoediro (2008: 188), wasiat atau testamen ialah dokumen yang berisi pesan yang merupakan kehendak pewaris setelah ia meninggal dunia.
Surat wasiat bisa ditulis dengan berbagai cara. Sebagai referensi, berikut dua contoh surat wasiat tersebut.
Contoh 1
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Soerjo Rahardjo
Tempat, Tanggal Lahir: Blitar, 7 Agustus 1950
NIK: 12345678910
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Langsep No. 27 Kota Madiun
Bersamaan dengan surat ini saya mengangkat anak tunggal saya sebagai ahli waris tanpa ada paksaan dengan data diri sebagai berikut.
Nama: Dewi Cahyani Lestari
Tempat, Tanggal Lahir: Madiun, 10 Desember 1980
Alamat: Jalan Kenangan No. 85 Kota Surabaya
Pekerjaan: Pegawai Swasta
Sebagai ahli waris yang sah, saya akan mewariskan beberapa harta saya kepada yang bersangkutan, yaitu.
Rumah di Jalan Langsep No. 27 Kota Madiun
Mobil Suzuki X-Pander dengan nomor plat AE 1234 Z
Motor Vespa dengan nomor plat AE 5678 Y
Deposito berjumlah Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah)
Demikian surat wasiat ini dibuat dan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang.
Madiun, 5 Januari 2024
Soerjo Rahardjo
Contoh 2
Pada hari Jumat, 5 Januari 2024, saya:
Nama: Sri Redjeki
Tempat, Tanggal Lahir: Semarang, 1 Januari 1952
Alamat: Jalan Guntur No. 20, Jakarta Selatan
Mewasiatkan tanpa ada unsur paksaan apapun kepada anak kandung saya, yaitu.
Nama: Ayu Maharani Putri
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta 17 Agustus 1990
Alamat: Jalan Haji Ten No. 30, Kota Jakarta Timur
Bersamaan surat ini, saya akan menyerahkan semua harta yang saya miliki kepada yang bersangkutan jika saya sudah tidak ada nanti.
Demikian surat wasiat ini saya buat dan disaksikan oleh pihak-pihak yang berwenang yang saya percaya
Jakarta, 3 Januari 2024
Sri Redjeki
Baca juga: 5 Langkah yang Harus Diperhatikan Sebelum Menghitung Pembagian Warisan
Itulah dua contoh surat wasiat yang bisa menjadi referensi. Supaya lebih paham saat ingin membuat surat wasiat, maka bisa berkonsultasi dengan pihak berwenang terkait masalah ini di bidang hukum, yaitu notaris. (LOV)
