Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
2 Penyebab Rendahnya Kesadaran Membayar Pajak di Indonesia
21 Juli 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Membayar pajak sesuai waktu yang ditentukan adalah kewajiban yang harus dipatuhi oleh masyarakat Indonesia. Meskipun demikian, masih banyak orang yang enggan membayar pajak. Apa saja yang menyebabkan rendahnya kesadaran membayar pajak di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Pajak adalah salah satu sumber pemasukan negara. Jika banyak masyarakat Indonesia yang tidak membayar pajak, maka negara akan merugi. Hal itu akan mengurangi pasokan APBN untuk pemerintah pusat dan juga daerah.
Apa Saja yang Menyebabkan Rendahnya Kesadaran Membayar Pajak di Indonesia?
Mungkin istilah pajak sudah tidak asing di telinga. Dikutip dari buku Perpajakan Indonesia - Mekanisme dan Perhitungan, Supramono dan Damayanti (2010), pajak didefinisikan sebagai iuran mendapat jasa timbal (kontraprestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran-pengeluaran umum.
Pajak adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh masyarakat ke negara. Membayar pajak hukumnya adalah wajib bagi orang-orang yang dikenai tanggung jawab perpajakan. Hal itu bukan tanpa alasan.
Pajak adalah salah satu sumber pendapat negara. Selain itu, pajak juga dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan serta pelengkap fungsi anggaran negara. Pajak juga memiliki fungsi stabilitas.
ADVERTISEMENT
Maksudnya adalah pajak dapat digunakan untuk menjalankan kebijakan yang memiliki hubungan dengan stabilitas harga. Sehingga nantinya inflasi di suatu negara dapat terkendali. Pajak ternyata juga dapat digunakan oleh negara sebagai biaya kepentingan umum.
Meskipun demikian, masih banyak masyarakat di Indonesia yang masih enggan untuk membayar pajak. Apa saja yang menyebabkan rendahnya kesadaran membayar pajak?
1. Tidak Taat Pada Undang-Undang
Masyarakat melalaikan membayar pajak karena tidak taat pada undang-undang. Padahal, membayar pajak telah diatur dalam Undang-Undang. Misalnya pada pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur di dalam UU.
2. Tidak Mengetahui Kegunaan Pajak
Masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui fungsi pajak bagi negara. Maka dari itu, banyak diantara masyarakat yang masih ragu untuk membayar pajak kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
Apa saja yang menyebabkan rendahnya kesadaran membayar pajak? Terdapat beberapa penyebab antara lain adalah tidak mentaati undang-undang dan juga tidak mengetahui kegunaan pajak. Sebagai masyarakat yang baik, jangan lupa untuk taat membayar pajak. (FAR)