Konten dari Pengguna

2 Syarat Cek Kesehatan Gratis dan Langkah-Langkahnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
12 Februari 2025 18:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi untuk syarat cek kesehatan gratis. umber: pexels.com/Anthony Shkraba
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk syarat cek kesehatan gratis. umber: pexels.com/Anthony Shkraba
ADVERTISEMENT
Cek kesehatan gratis adalah program yang diberikan pemerintah bagi warga negara Indonesia yang berulang tahun. Syarat cek kesehatan gratis dan tata caranya perlu diketahui oleh masyarakat sebelum melakukan cek kesehatan.
ADVERTISEMENT
Tujuan layanan kesehatan gratis adalah supaya masyarakat dapat melakukan deteksi dini terhadap berbagai macam penyakit. Program cek kesehatan ini terbuka untuk seluruh kelompok usia, dari bayi, balita, hingga lansia.

Syarat Cek Kesehatan Gratis dan Tata Cara Pendaftarannya

Ilustrasi untuk syarat cek kesehatan gratis. Sumber: pexels.com/Gustavo Fring
Menurut situs ayosehat.kemenkes.go.id, Cek Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun adalah Program Hasil Cepat Terbaik/Quick Win dari pemerintah sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga Indonesia.
Tujuan utama program ini adalah untuk identifikasi risiko penyakit supaya dapat dilakukan tindakan pencegahan. Program ini juga bertujuan untuk deteksi dini penyakit dan memberikan edukasi pada warga agar menerapkan pola hidup sehat.
Program ini dapat diikuti semua warga Indonesia dari bayi lahir (usia 2 hari), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), dan lanjut usia (di atas 60 tahun).
ADVERTISEMENT
Paket pemeriksaan yang diberikan antara lain pengukurna pertumbuhan bagi balita, pengukuran tekanan darah, pengukurna gula darah dan fungsi ginjal, pemeriksaan mata dan telinga, pemeriksaan gigi, jiwa, dan lain sebagainya
Cek kesehatan gratis ini dilakukan di Puskesmas. Syarat cek kesehatan gratis adalah sebagai berikut.

1. WNI dan Memiliki KTP/Identitas Kependudukan yang Sah

Peserta cek kesehatan gartis adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas kependudukan yang sah.

2. Mengunduh Aplikasi SATUSEHAT Mobile

Aplikasi SATUSEHAT Mobile adalah platform untuk mendaftar cek kesehatan gratis. Oleh karena itu, peserta harus mengunduh dan menginstal aplikasi ini.
Aplikasi SATUSEHAT dapat digunakan untuk pendaftaran, pemantauan hasil pemeriksaan, dan untuk memperoleh informasi kesehatan lainnya.

Tata Cara Pendaftaran Cek Kesehatan Gratis

Ilustrasi untuk syarat cek kesehatan gratis. Sumber: pexels.com/Pavel Danilyuk
Tata cara pendaftaran cek kesehatan gratis adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Itulah syarat cek kesehatan gratis untuk masyarakat Indonesia. Semoga dapat membantu masyarakat yang berencana mendaftar pemeriksaan kesehatan gratis. (IND)