Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
3 Akibat Pelanggaran Terhadap Norma Bagi Masyarakat Indonesia
15 September 2022 17:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pertanyaan pada mata pelajaran sosiologi yang kerap ditanyakan adalah “Jelaskan 3 akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat!”. Pertanyaan tersebut mungkin membuat dapat membuat banyak siswa dan siswi kebingungan. Tak perlu khawatir, artikel ini akan membahas jawaban dari pertanyaan tentang akibat melanggat norma bagi masyarakat di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Jelaskan 3 Akibat Pelanggaran Terhadap Norma Bagi Masyarakat!
Setiap perbuatan yang melanggar aturan atau norma pasti memiliki akibatnya tersendiri. Norma sangat erat kaitannya dengan aturan yang berlaku di masyarakat. Aturan-aturan tersebut mengatur tentang tingkah laku manusia di masyarakat tertentu. Mengutip buku dengan judul Dasar-Dasar Teori Sosial (Edisi Revisi) karya James S. Coleman (2017:332), norma yang stabil atau yang berubah secara perlahan-lahan merupakan komponen penting dari mekanisme pengaturan-diri masyarakat yang stabil.
Secara sederhana, norma dapat didefinisikan sebagai sebuah kaidah atau aturan yang mengatur perilaku manusia. Norma biasanya berisi tentang perintah, larangan, dan juga sanksi bagi masyarakat yang melanggar norma. Maksud dari perintah adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh masyarakat. Sebaliknya, larangan adalah suatu hal yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat. Jika seseorang melanggar larangan atau perintah maka akan diberikan hukuman atau sanksi.
ADVERTISEMENT
Norma dapat dibagi menjadi lima jenis yakni norma kesopanan, norma agama, norma kesusilaan, norma kebiasaan, dan norma hukum. Norma agama adalah jenis norma berdasarkan aturan yang ada di dalam suatu agama dan sifatnya mutlak. Jenis norma yang kedua adalah kesusilaan. Norma jenis ini berdasarkan akhlak atau hati nurani manusia. Jika melanggar akan mendapatkan sanksi di masyarakat. Norma kesopanan berkaiyan dengan tingkah laku masyarakat yang berlaku pada sebuah daerah. Jenis norma selanjutnya adalah norma kebiasaan. Norma kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang dan menjadi sebuah kebiasaan. Biasanya, norma ini terus terjadi secara berulang-ulang sehingga menjadi ciri khas tertentu. sebagai contohnya adalah kegiatan mudik saat menjelang hari raya. Jenis norma yang terakhir adalah norma hukum. Berbeda dengan jenis norma lainnya, norma hukum memiliki fungsi untuk mengatur tata tertib pada sebuah negara. Hukuman yang diberikan juga sangat berat berupa sanksi tertentu yang dilakukan oleh lembaga pemerintah resmi. Contoh dari norma hukum adalah taat lalu lintas dan membayar pajak tepat waktu.
ADVERTISEMENT
3 Akibat Melanggar Norma
Sepeti yang kita ketahui, jika melanggar norma maka akan diberikan sanki atau hukuman tertentu. berikut 3 akibat melanggar norma.
Dikucilkan Masyarakat
Seseorang yang melanggar suatu norma akan mendapatkan hukuman atau sanksi. Sanksi atau hukuman tersebut dapat berupa dikucilkan dari masyarakat tertentu. Bentuk dari pengucilan masyarakat adalah dipenjara atau sanksi sosial.
Dicela Oleh Masyarakat
Seseorang yang melanggar norma biasanya mendapatkan siksaan batin berupa celaan oleh masyarakat sekitar. Celaan dari masyrakat dimaksudkan agar orang yang melanggar norma dapat sadar bahwa perbuatannya adalah salah.
Hukuman atau Denda
Bagi seseorang yang melanggar norma hukum yang berkaitan dengan negara maka akan mendapatkan hukuman fisik seperti penjara. Selain hukuman fisik, pelaku pelanggaran norma dapat dikenao sanki berupa denda dengan jumlah tertentu.
ADVERTISEMENT
Jawaban dari pertanyaan “Jelaskan 3 akibat pelanggaran terhadap norma bagi masyarakat!” adalah hukuman atau denda, dicela masyarakat, dan juga dikucilkan. Semoga artikel ini dapat menambah pengetahuanmu tentang norma yang ada di masyarakat Indonesia ya! (FAR)