3 Perbedaan KTP dan e-KTP yang Penting Diketahui

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
14 Februari 2023 19:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perbedaan KTP dan e-KTP. (Foto: Pasja1000 by https://pixabay.com/id/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perbedaan KTP dan e-KTP. (Foto: Pasja1000 by https://pixabay.com/id/)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahukah kamu bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat ini sudah dilengkapi dengan chip elektronik. Setiap KTP elektronik (e-KTP) sudah memuat biodata, sidik jari, dan foto yang tidak mungkin digandakan dan dipalsukan. Apa perbedaan KTP dan e-KTP?
ADVERTISEMENT
Kamu dapat e-KTP secara online dengan memenuhi beberapa syarat berikut: berusia 17 tahun, membawa surat pengantar dari pihak Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), fotokopi Kartu Keluarga (KK), kemudian datang langsung ke kantor kelurahan.
Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut perbedaan dari KTP dan e-KTP supaya kamu tidak salah dalam membedakannya.

Apa Perbedaan KTP dan e-KTP?

Ilustrasi Perbedaan KTP dan e-KTP. (Foto: BRRT by https://pixabay.com/id/)
Dikutip dari buku Explore Bahasa Indonesia Jilid 2 untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI yang ditulis oleh Imam Taufik, seseorang yang sudah memasuki usia 17 tahun harus memiliki KTP. Tanpa KTP, kamu akan mengalami kesulitan, salah satunya kamu tidak dapat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) atau tidak dapat memiliki akses bepergian.
ADVERTISEMENT
KTP adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Saat ini, KTP Indonesia berbentuk elektronik atau biasa disebut dengan e-KTP. Apa perbedaan KTP dan e-KTP?
Secara sederhana, e-KTP digital ini bentuknya adalah aplikasi yang memuat tentang identitas diri dari seorang warga, seperti yang tertera identitas diri dari seorang warga, seperti yang tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan sebagainya. Adapun nomor e-KTP sendiri letaknya berada paling atas di kartu tanda penduduk.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai apa perbedaan KTP dan e-KTP serta penjelasannya. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu! (CHL)