Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
3 Sebab Wanita Haram Dinikahi yang Penting Dipahami Seorang Muslim
Konten dari Pengguna
6 Desember 2022 22:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pernikahan dalam Islam memang dipandang sebagai ibadah, namun sebagai Muslim kita harus memahami wanita mana saja yang boleh dinikahi. Simak penjelasannya berikut ini.
Wanita yang Haram Dinikahi
Dikutip dari Tentang Wanita dan Pernikahan oleh Al-Khasyt (2021), wanita yang haram dinikahi oleh seorang lelaki Muslim dibagi menjadi 2 golongan, yaitu:
Wanita yang Haram Dinikahi Selamanya
Ada 3 sebab yang menjadikan seorang wanita haram dinikahi selamanya, yaitu hubungan nasab atau kekerabatan, hubungan mushaharah (sebab tali pernikahan), dan hubungan susuan. Berikut ini penjelasannya:
ADVERTISEMENT
Haram Dinikahi Karena Hubungan Nasab
Haram Dinikahi Karena Hubungan Mushaharah
ADVERTISEMENT
Haram Dinikahi Karena Hubungan Susuan
Maksudnya adalah semua wanita yang haram untuk dinikahi karena ada hubungan susuan, bukan hubungan nasab.
Demikian penjelasan tentang 3 sebab wanita haram dinikahi yang wajib dipahami oleh umat Muslim. Semoga bermanfaat. (KRIS)