3 Syarat Kerja di Jepang 2024 beserta Caranya untuk Warga Negara Indonesia

Penulis kumparan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jepang termasuk negara yang membuka pintunya bagi pekerja Indonesia. Terdapat sejumlah syarat kerja di Jepang 2024 yang perlu diketahui bagi mereka yang berminat merantau ke negara lain.
Peluang warga negara Indonesia untuk bekerja di Jepang masih terbuka lebar. Hal ini berdasarkan perjanjian bilateral bidang ekonomi Indonesia dan Jepang, atau Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).
3 Syarat Kerja di Jepang 2024 yang Perlu Diketahui
Terdapat beberapa syarat kerja di Jepang 2024 yang harus dipenuhi pencari lowongan. Syarat tersebut adalah sebagai berikut.
1. Bisa Berbahasa Jepang
Syarat kerja di Jepang 2024 yang utama tentu dapat berbahasa Jepang. Hal ini penting mengingat sebagian orang Jepang belum dapat berbahasa Inggris dengan baik.
Belajar bahasa Jepang dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari kursus, menyimak video pembelajaran, atau kuliah bahasa Jepang.
2. Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan akan menentukan jenis pekerjaan yang bisa didapatkan. Lulusan sekolah menengah atas lebih berpeluang bekerja di sektor nonformal, seperti pegawai pabrik, perkebunan, dan bidang jasa lainnya.
Pencari kerja dengan latar pendidikan sarjana atau memiliki sertifikasi keahlian tertentu, maka bisa bekerja sebagai spesialis di suatu industri. Misalnya, software engineer, programmer, mekanik, dosen, dan lain-lain.
Berdasarkan buku Keamanan Insani, Eby Hara, (2023:74), Jepang mengeluarkan dua kategori visa bagi pekerja asing, yaitu Visa Highly Skilled Foreign Professional (HSFP) atau profesional yang sangat terampil, dan Specified Skilled Worker (SSW), atau pekerja berketerampilan spesifik.
3. Tingkat Kesehatan
Mereka yang berminat untuk bekerja di Jepang harus melampirkan hasil medical check-up terbaru untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Cara Bekerja di Jepang bagi WNI
Terdapat dua cara yang bisa ditempuh untuk bisa memperoleh pekerjaan di Jepang, yaitu:
1. Jalur Pemerintah
Pemerintah Indonesia setiap tahunnya rutin mengirimkan tenaga kerja ke Jepang, baik pekerja magang lulusan SMA/SMK, lulusan sarjana, maupun tenaga ahli. Pelamar dapat menghubungi Dinas Ketenagakerjaan setempat dan melengkapi persyaratan administrasi yang ditentukan.
2. Jalur Swasta
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) berperan sebagai penghubung antara pencari kerja di Indonesia dan perusahaan Jepang yang membutuhkan tenaga kerja.
P3MI umumnya memiliki fasilitas pelatihan untuk mempersiapkan para calon tenaga kerja. Namun, karena P3MI merupakan lembaga swasta, maka akan dikenakan biaya bagi para pesertanya.
Baca juga: Keuntungan Mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri
Demikian 3 syarat kerja di Jepang 2024 beserta jalur yang dapat ditempuh. Diharapkan artikel ini dapat membantu mereka yang berminat untuk bekerja di Jepang. (DK)
