Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
3 Syarat Menjadi Khatib pada Khutbah Jum’at dalam Islam
4 Desember 2023 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 31 Desember 2023 13:37 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Khutbah Jumat memiliki peran penting dalam ibadah umat Islam, yang mampu menyampaikan nilai-nilai keagamaan dan pedoman hidup. Oleh karena itu, sebagai lelaki Muslim, tentunya harus bisa sebutkan 3 syarat menjadi khatib pada khutbah jum’at?.
ADVERTISEMENT
Dalam Islam, peran seorang khatib menjadi kunci utama dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan kepada jamaah. Terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh seorang yang ingin menjadi khatib pada khutbah Jumat.
3 Syarat Menjadi Khatib pada Khutbah Jum’at
Mengutip dari Buku Panduan Khutbah Jum'at Untuk Pemula, Irfan Maulana, (2021), hukum shalat Jumat adalah fardhu ain bagi laki-laki apabila terpenuhi syarat-syarat wajibnya. Di ibadah inilah umat muslim harus mendengarkan khatib saat waktu khutbah tiba.
Khatib pada khutbah Jumat dalam Islam memerlukan kualifikasi khusus yang tidak hanya bersumber dari pemahaman agama, tetapi juga melibatkan aspek kepemimpinan dan komunikasi yang baik.
Inilah jawaban yang dapat diberikan jika diminta sebutkan 3 syarat menjadi khatib pada khutbah Jum’at.
ADVERTISEMENT
1. Beragama Islam
Syarat pertama yang harus terpenuhi adalah beragama Islam. Khutbah Jumat merupakan bagian integral dari ibadah Islam, sehingga menjadi kewajiban bagi seorang khatib untuk beragama Islam. Pemahaman agama yang kuat menjadi landasan untuk menyampaikan khutbah dengan penuh makna dan kebenaran.
2. Laki-Laki
Syarat kedua adalah khatib harus berjenis kelamin laki-laki. Mayoritas ulama sepakat bahwa khatib seharusnya adalah seorang laki-laki, sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang melarang seorang wanita menjadi imam atas kaum laki-laki.
Namun, perlu dicatat bahwa ada kelompok ulama yang berpendapat bahwa perempuan dapat menjadi khatib dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.
3. Berakal Sehat
Syarat ketiga adalah memiliki akal sehat. Khatib perlu memiliki kecerdasan intelektual dan emosional untuk memahami serta menyampaikan materi khutbah dengan baik.
ADVERTISEMENT
Kecerdasan ini membantu khatib untuk berkomunikasi efektif dengan jamaah, sehingga pesan-pesan keagamaan dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik.
Syarat Menjadi Khatib pada Khutbah Jumat Lainnya
Selain tiga syarat utama, ada beberapa anjuran tambahan bagi seorang khatib. Hal-hal ini menjadi penunjang agar khutbah Jumat dapat memberikan dampak positif dalam pembentukan karakter dan spiritualitas jamaah. Berikut syarat lainnya.
Itulah jawaban yang harus diketahui setiap lelaki Muslim jika diminta sebutkan 3 syarat menjadi khatib pada khutbah Jum’at. Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat ini, seorang khatib diharapkan mampu menjadi pemimpin bagi umat Islam. (RIZ)
ADVERTISEMENT