Konten dari Pengguna

3 Urgensi Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hukum. Sumber: Pexels.com/CQF-Avocat
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum. Sumber: Pexels.com/CQF-Avocat

Warga negara Indonesia harus paham pentingnya perlindungan dan penegakan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Hukum sendiri merupakan peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat serta dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah.

Pengertian hukum secara lebih spesifik pun pernah disampaikan oleh beberapa ahli. Berikut adalah beberapa pengertian hukum yang disampaikan oleh ahli dan dikutip dari buku Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat karya Arliman (2015: 8).

  • Menurut Imanuel Kant, hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yangsatu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan.

  • Menurut Prof. Mr. E.M. Meyers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, ditunjuk kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi pengusaha negara dalam melakukan tugasnya.

  • Menurut Leon Duguit, hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, di mana aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu.

Setelah menyimak uraian pengertian hukum, kemudian timbul pertanyaan mengapa perlindungan dan penegakan hukum perlu dilakukan?

3 Urgensi Pentingnya Perlindungan dan Penegakan Hukum

Ilustrasi Penegakan hukum. Sumber: Pexels.com/Sora Shimazaki

Berdasarkan uraian diatas, secara umum dapat dipahami bahwa hukum merupakan seperangkat aturan yang memiliki tujuan untuk mengatur dan menata masyarakat. Oleh sebab itu, adanya ketaatan dan penegakan hukum diharapkan dapat menciptakan ketertiban, ketentraman, serta keamanan dalam lingkungan masyarakat.

Berikut adalah 3 urgensi pentingnya perlindungan dan penegakan hukum yang dapat dipahami.

1. Hukum Ada untuk Mewujudkan Perdamaian

Hukum dibuat untuk mewujudkan perdamaian. Oleh sebab itu penegakan hukum perlu dilakukan untuk mewujudkan perdamaian di masyarakat.

2. Menegakkan Keadilan

Hukum penting untuk dijalankan untuk menegakan keadilan. Pasalnya, hukum tercipta untuk mewujudkan keadilan dan keselarasan dalam masyarakat.

3. Menegakkan Supremasi Hukum

Makna supremasi hukum adalah hukum memiliki kekuasaan mutlak dalam mengatur pergaulan manusia dalam kehidupannya. Supremasi hukum dapat tegak bila perlindungan serta penegakan hukum itu dilakukan.

Perlindungan dan penegakan hukum pun terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Salah satunya pasal yang menjadi dasar perlindungan serta penegakan hukum adalah pasal 28D ayat (1). Mengutip dari dpr.go.id, pasal tersebut berbunyi,

Pasal 28D

(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.**)

Sekian informasi tentang perlindungan dan penegakan hukum ini. Sampai jumpa dengan pembahasan lainnya, ya! (AA)