Konten dari Pengguna

4 Aturan Moral dalam Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Berita Terkini

Berita Terkini

Penulis kumparan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi untuk Aturan Moral dalam Pramuka. Sumber: Unsplash/Mochammad Hafidz
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi untuk Aturan Moral dalam Pramuka. Sumber: Unsplash/Mochammad Hafidz

Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana. Organisasi ini mempunyai kode kehormatan yang wajib dipahami dan diamalkan oleh anggotanya. Terdapat sejumlah aturan moral dalam Pramuka sesuai dengan tingkatannya.

Aturan moral atau kode kehormatan Pramuka merupakan janji, nilai, dan norma yang menjadi kode etik kepramukaan. Untuk itu, setiap anggota Pramuka harus memahami dan mengamalkannya.

Aturan Moral dalam Pramuka Siaga

Ilustrasi untuk Aturan Moral dalam Pramuka. Sumber: Unsplash/Mufid Majnun

Pramuka adalah satu-satunya organisasi gerakan kepanduan untuk anak-anak dan remaja di Indonesia. Gerakan kepramukaan bertujuan untuk menumbuhkan generasi bangsa yang lebih baik, bertanggung jawab, dan dapat membina serta mengisi kemerdekaan. Terdapat beberapa tingkatan Pramuka, salah satunya Pramuka Siaga.

Mengutip dari Buku Lengkap Pramuka Khusus Siaga & Penggalang, Astutiningrum dan Sherly (2017:31), seorang Pramuka Siaga belum dikatakan sebagai anggota jika belum mengucapkan janji Pramuka dan dilantik. Ketentuan moral Pramuka Siaga terdiri dari Dwi Satya dan Dwi Darma yang diucapkan saat pelantikan.

Berikut ini adalah aturan moral dalam Pramuka Siaga.

1. Dwisatya

Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh.

  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga.

  • Setiap hari berbuat kebaikan.

2. Dwidarma

  • Siaga itu patuh pada ayah dan ibundanya.

  • Siaga itu berani dan tidak putus asa.

Aturan Moral dalam Pramuka Penggalang dan Penegak

Ilustrasi untuk Aturan Moral dalam Pramuka. Sumber: Unsplash/Septian Akbar

Pramuka Penggalang dan Penegak juga mempunyai dua kategori aturan moral, yaitu Trisatya dan Dasadarma. Baik Trisatya maupun Dasadarma diucapkan alam upacara di depan Sang Saka Merah Putih. Berikut adalah isinya.

1. Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  • Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila.

  • Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

  • Menepati Dasadarma.

2. Dasadarma

  • Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

  • Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

  • Patriot yang sopan dan kesatria.

  • Patuh dan suka bermusyawarah.

  • Rela menolong dan tabah.

  • Rajin, terampil, dan gembira.

  • Hemat, cermat, dan bersahaja.

  • Disiplin, berani, dan setia

  • Bertanggung jawab dan dapat dipercaya

  • Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Baca juga: Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia

Itulah aturan moral dalam Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak. Setiap anggota Pramuka harus mengetahui, memahami, dan mengamalkan aturan moral tersebut. (KRIS)