4 Lembaga Negara berdasarkan Fungsinya yang Terdapat di Indonesia

Penulis kumparan
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Setiap negara yang berdaulat akan selalu memiliki lembaga negara untuk melaksanakan proses pemerintahannya, termasuk Indonesia. Sebutkan 4 lembaga negara berdasarkan fungsinya di Indonesia!
Empat contoh lembaga negara yang ada di Indonesia, yaitu Presiden, MPR, DPR, dan MA. Keempat lembaga tersebut memiliki fungsi masing-masing. Salah satu contoh adalah Presiden yang memiliki fungsi untuk mengatur serta mengurus warga Indonesia.
Sebutkan 4 Lembaga Negara Berdasarkan Fungsinya di Indonesia!
Sebutkan 4 lembaga negara berdasarkan fungsinya di Indonesia merupakan instruksi yang dapat muncul dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Sejatinya, setiap negara yang berdaulat memang mempunyai lembaga negara.
Keberadaan lembaga negara memegang peran penting dalam melaksanakan proses pemerintahan di suatu negara. Fakta tentang pentingnya lembaga negara bagi suatu negara dapat terlihat jelas dalam definisinya.
Dikutip dari buku Lembaga-Lembaga Negara (di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945), Simbolon (2019: 22), lembaga negara dalam arti luas meliputi setiap organisasi atau orang yang mempunyai fungsi tertentu untuk mencapai tujuan negara.
Indonesia sebagai negara yang berdaulat di dunia pun mempunyai lembaga negara. Empat contoh lembaga negara yang ada di Indonesia, yaitu Presiden, MPR, DPR, dan MA. Keempat lembaga tersebut memiliki fungsi tersendiri dalam melaksanakan pemerintahan.
Fungsi Presiden, MPR, DPR, dan MA sebagai Lembaga Negara Indonesia
Presiden, MPR, DPR, dan MA adalah empat dari sekian banyak lembaga negara yang ada di Indonesia. Presiden, MPR, DPR, dan MA sebagai lembaga negara Indonesia mempunyai fungsi tersendiri. Berikut penjelasannya tentang fungsi empat lembaga negara tersebut.
1. Fungsi Presiden
Dikutip dari buku Mengenal Indonesia, Max (2019: 248), fungsi Presiden sebagai badan eksekutif dan administratif adalah mengatur dan mengurus warga masyarakat Indonesia dalam menjalankan misi organisasi negara untuk mencapai visi organisasi negara.
2. Fungsi MPR
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) mempunyai fungsi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat. Salah satu contoh adalah fungsi pengurusan yang membuat MPR mempunyai kewajiban agar negara benar-benar menjalankan fungsinya guna mencapai cita-cita negara.
3. Fungsi DPR
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) merupakan lembaga negara yang memiliki tiga bagian fungsi. Tiga bagian fungsi tersebut meliputi fungsi pengawasan, fungsi anggaran, serta fungsi legislasi.
4. Fungsi MA
MA (Mahkamah Agung) merupakan lembaga negara yang mempunyai fungsi peradilan, pengawasan, mengatur, penasihat, serta administratif.
Baca juga: Tugas Lembaga Legislatif dalam Pemerintahan Indonesia
Selain Presiden, MPR, DPR, dan MA, masih ada banyak jawaban untuk instruksi sebutkan 4 lembaga negara berdasarkan fungsinya, seperti DPD, MK, dan BPK. Hal itu dapat terjadi karena Indonesia memiliki banyak lembaga untuk melaksanakan pemerintahan. (AA)
