Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
4 Macam Norma Menurut Bidangnya
21 Februari 2023 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Manusia adalah makhluk sosial yang berarti manusia tidak bisa hidup seorang diri. Manusia harus berinteraksi dalam masyarakat agar bisa hidup. Dalam kehidupan bermasyarakat, ada norma yang berlaku yang harus ditaati. Jelaskan 4 macam norma menurut bidangnya!
ADVERTISEMENT
Norma sangat penting agar kehidupan bermasyarakat bisa berjalan dengan baik. Untuk memahami apa itu norma dan macamnya, simak ulasannya dalam artikel ini.
Jelaskan 4 Macam Norma Menurut Bidangnya!
Dikutip dari buku Persiapan UN Sosiologi untuk SMA/MA oleh Hasanah (2008), norma merupakan aturan atau kaidah atau patokan perilaku yang di dalamnya terdapat pengaturan apa yang harus dilakukan atau tidak dan selalu disertai dengan sanksinya. Norma terdiri dari tata tertib yang harus dipatuhi oleh masyarakat.
Jelaskan 4 macam norma menurut bidangnya! Maryati dan Suryawati dalam buku Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas X (2007) menjelaskan norma-norma yang berlaku di masyarakat dibagi menjadi 5 macam, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Norma agama
Norma agama adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Sifat norma agama adalah mutlak, yang artinya para penganut agama tersebut harus menaati norma yang berlaku. Penganut yang taat akan mendapatkan keselamatan di akhirat, sedangkan yang tidak taat akan mendapatkan hukuman di akhirat.
2. Norma kesusilaan
Norma kesusilaan berdasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Sifat norma ini adalah universal, maksudnya adalah semua manusia di dunia ini mempunyai norma kesusilaan, tetapi bentuk dan perwujudannya berbeda-beda.
3. Norma kesopanan
Norma jenis ini didasarkan pada aturan tingkah laku yang berlaku di suatu kelompok masyarakat seperti cara berbicara, berpakaian, dan cara bersikap. Sifat norma ini adalah relatif yang artinya penerapannya akan berbeda di setiap tempat, waktu, dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
4. Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah hasil dari suatu perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan. Oleh karena itu, orang yang tidak melakukan norma kebiasaan akan dianggap aneh oleh masyarakat di lingkungan sekitarnya.
5. Norma hukum
Norma hukum merupakan norma berupa petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur ketertiban dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma ini bersifat mengikat dan memaksa. Sanksi dilaksanakan oleh lembaga yang memiliki kedaulatan, yaitu negara.
Ciri norma hukum adalah norma ini diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan ada penegak hukum sebagai pihak yang memberikan sanksi.
Demikian penjelasan mengenai 4 macam norma menurut bidangnya. Semua norma yang ada harus ditaati agar kehidupan bermasyarakat bisa berjalan dengan tenang dan damai. (KRIS)
ADVERTISEMENT