Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
4 Penyebab Sengketa Internasional dalam Pembelajaran PKn
8 Maret 2023 19:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam pembelajaran PKn, hukum menjadi syarat penting untuk menjalankan sebuah pemerintahan. Lalu, apa sebenarnya penyebab sengketa internasional dalam sebuah negara?
ADVERTISEMENT
Sengketa internasional pasti ada baiknya dihadapi dengan hukum penyelesaian sengketa internasional. Hal ini menjadi bagian dari ilmu hukum yang menjelaskan cara-cara menyelesaikan suatu sengketa internasional. Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai sengketa internasional dalam skala pemerintahan.
Penyebab Sengketa Internasional dalam Sebuah Negara
Sebelumnya sudah dibahas bahwa sengketa nasional pasti ada baiknya dihadapi dengan hukum penyelesaian sengketa internasional. Dikutip dari buku Hukum Perdagangan Internasional yang ditulis oleh Muhammad Reza Syarifuddin Zaki (2021: 18), berikut adalah sengketa internasional yang penting untuk diperhatikan:
1. Sengketa Politik
sengketa politik adalah sengketa ketika suatu negara mendasarkan tuntutan tidak atas pertimbangan yurisdiksi melainkan atas dasar politik atau kepentingan lainnya. Sengketa yang tidak bersifat hukum ini penyelesaiannya secara politik.
ADVERTISEMENT
Keputusan yang diambil dalam politik hanya berbentuk usu;-usul yang tidak mengikat negara yang bersengketa. Usul tersebut tetap harus mendasarkan pada ketentuan hukum yang diambil.
2. Sengketa Hukum
Sengketa hukum yaitu sengketa di mana suatu negara mendasarkan sengketa atau tuntutannya atas ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam suatu perjanjian atau yang telah diakui oleh hukum internasional.
Keputusan yang diambil dalam penyelesaian sengketa secara hukum punya sifat yang memaksakan kedaulatan negara yang bersengketa. Hal ini disebabkan oleh keputusan yang diambil hanya berdasarkan atas prinsip-prinsip hukum internasional.
Adapun 4 penyebab terjadinya sengketa internasional adalah kesalahpahaman tentang suatu hal, salah satu pihak dengan sengaja melanggar hak/kepentingan negara lain, dua negara berselisih pendirian tentang suatu hal, serta pelanggaran hukum/perjanjian internasional.
ADVERTISEMENT
Ada juga penyebab lainnya seperti adanya investasi terhadap kedaulatan negara lain atau perluasan pengaruh politik dan ideologi terhadap negara lain.
Sengketa internasional pasti ada baiknya dihadapi dengan hukum penyelesaian sengketa internasional. Demikian penjelasan mengenai penyebab sengketa internasional dalam sebuah negara. Apakah sekarang kamu sudah paham mengenai sengketa internasional? Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu! (CHL)